Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Curanmor, Tiga Terduga Diamankan
TANGERANG KOTA, FOKUS TV – Tim Opsnal Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan di wilayah Kota Tangerang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan penadahan sepeda motor hasil kejahatan. Ketiganya berinisial HH (29), KS (45), dan NA (27).
Pengungkapan bermula saat Tim Opsnal Unit V Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Dimas Maulana bersama Kasubnit Opsnal Ipda Bambang Tri melaksanakan patroli mobile untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 12.20 WIB, petugas melintas di Jalan Gatot Subroto, Cimone, Karawaci, Kota Tangerang. Polisi kemudian melihat seorang pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam yang tidak menggunakan nomor polisi.
Petugas juga mencurigai kondisi kunci kontak kendaraan yang diduga tidak normal. Pengendara tersebut kemudian dibuntuti hingga kawasan Jalan Benteng Betawi arah Stasiun Poris.
Saat hendak dihentikan, pengendara diduga berusaha melarikan diri dengan melawan arah. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian kehilangan kendali hingga terjatuh dan pengendaranya berhasil diamankan.
Pengendara tersebut diketahui berinisial HH. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sepeda motor Honda Beat warna hitam itu tidak dilengkapi dokumen yang sah dengan kondisi kunci kontak rusak.
Petugas juga mengamankan telepon seluler dan sejumlah kunci kontak yang diduga palsu sebagai barang bukti.
Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan awal HH. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mengamankan KS di sebuah rumah kontrakan di kawasan Poris Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.
Dalam pemeriksaan awal, KS disebut memberikan keterangan mengenai keterlibatannya bersama HH dalam mengambil sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
Pengembangan selanjutnya dilakukan hingga polisi mengamankan NA sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan industri Tristate, Jalan Cirewed-Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan keterangan dalam laporan pengungkapan perkara, NA mengaku telah beberapa kali membeli sepeda motor yang diduga berasal dari hasil pencurian. Polisi mencatat pengakuan tersebut mencapai 18 kali transaksi.
Sepeda motor yang diduga dibeli dari dua orang berinisial UP dan AN itu kemudian disebut dijual kembali kepada seseorang berinisial R, yang menurut keterangan dalam laporan diduga berperan sebagai penadah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa unit sepeda motor Honda Beat, telepon seluler, serta sejumlah kunci kontak yang diduga palsu.
Polisi juga menyebut KS dan NA merupakan residivis dalam perkara penadahan berdasarkan keterangan dalam laporan pengungkapan kasus tersebut.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terkait, termasuk UP, AN, dan R.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajarannya, menyatakan proses penyidikan akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tahapan penanganan perkara selanjutnya meliputi pemeriksaan korban dan saksi, pemeriksaan para terduga pelaku, pengamanan serta penyitaan barang bukti, registrasi kendaraan, gelar perkara, hingga pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
Perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Para pihak yang disebut dalam pengembangan perkara tetap memiliki hak hukum dan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Judul alternatif yang lebih menonjolkan kronologi:
Kepergok Bawa Motor Tanpa Plat, Terduga Curanmor Ditangkap di Poris
Patroli 3C Ungkap Dugaan Curanmor dan Penadahan di Tangerang
Polisi Tangkap 3 Terduga Curanmor dan Penadah di Tangerang
