Kapolda Banten Respons Informasi Dugaan Mafia Solar Subsidi di Rest Area KM 43


BANTEN, FOKUS TV – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan merespons informasi dari awak media terkait dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Rest Area Balaraja KM 43 Tol Tangerang-Merak.

Kapolda Banten menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan. Respons itu disampaikan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan mengenai dugaan aktivitas mafia solar bersubsidi di kawasan tersebut.

"Terima kasih, Pak, informasinya. Kami cek kembali," kata Hendra Kurniawan kepada awak media.

Respons tersebut mendapat perhatian setelah Hendra Kurniawan baru saja menjabat sebagai Kapolda Banten. Informasi dari media diharapkan menjadi salah satu bahan bagi kepolisian untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sebelumnya, aktivitas pengisian solar bersubsidi di SPBU Rest Area Balaraja KM 43 menjadi sorotan. Berdasarkan laporan dan pemantauan di lapangan, terdapat dugaan penggunaan kendaraan jenis mobil box dan truk tronton yang tangkinya telah dimodifikasi untuk menampung solar dalam jumlah besar.

Kendaraan yang dikenal dengan sebutan grandong tersebut diduga melakukan pengisian solar subsidi secara berulang. BBM yang terkumpul kemudian disinyalir ditampung untuk dijual kembali dengan harga industri.

Menanggapi dugaan tersebut, tokoh pemuda sekaligus aktivis Satria Banten, Herdito, sebelumnya meminta Polda Banten melakukan investigasi dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat.

"Kami meminta Polda Banten tidak menutup mata dan harus bertindak tegas menangkap para mafia solar yang beroperasi menggunakan mobil box serta truk modifikasi di Rest Area KM 43 Balaraja. Aktivitas mereka jelas-jelas merampas hak masyarakat kecil yang membutuhkan subsidi," ujar Herdito, Selasa (20/10/2026).

Herdito juga meminta PT Pertamina (Persero) memperketat pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi di SPBU tersebut.

Menurutnya, Pertamina perlu mengevaluasi operasional SPBU dan menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.

"Pihak Pertamina wajib memperketat pengawasan dan memantau langsung pasokan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Rest Area KM 43 Balaraja. Jika terbukti ada kongkalikong atau pembiaran dari oknum pengelola SPBU, Pertamina harus berani mengambil langkah ekstrem, yakni menghentikan sementara pasokan solar subsidi ke SPBU tersebut sebagai sanksi tegas dan efek jera," tambahnya.

Dugaan praktik penyalahgunaan solar bersubsidi di jalur Tol Tangerang-Merak juga memunculkan sorotan terhadap pengawasan sistem barcode dalam pembelian BBM subsidi. Selain itu, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum internal yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Hingga kini, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Masyarakat menunggu tindak lanjut Polda Banten dan Pertamina untuk memastikan penyaluran solar bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, Kapolda Banten telah menyampaikan akan mengecek kembali informasi yang diberikan awak media.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].