Dugaan Mafia Solar Subsidi di Rest Area Balaraja KM 43 Disorot
TANGERANG, FOKUS TV – Dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Rest Area Balaraja KM 43 Tol Tangerang-Merak menjadi sorotan. Aktivitas yang diduga melibatkan kendaraan bermuatan tangki modifikasi tersebut mendesak aparat kepolisian dan PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan laporan dan pemantauan di lapangan, praktik yang diduga sebagai penyalahgunaan solar subsidi itu dilakukan menggunakan sejumlah kendaraan, mulai dari mobil boks hingga truk tronton dengan tangki yang telah dimodifikasi. Kendaraan tersebut dikenal dengan sebutan 'grandong'.
Kendaraan-kendaraan itu diduga berulang kali melakukan pengisian solar subsidi dalam jumlah besar. BBM yang diperoleh kemudian ditampung untuk dijual kembali dengan harga industri demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Menanggapi dugaan tersebut, tokoh pemuda sekaligus aktivis Satria Banten, Herdito, mendesak Polda Banten segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Herdito meminta kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di kawasan tersebut.
"Kami meminta Polda Banten tidak menutup mata dan harus bertindak tegas menangkap para mafia solar yang beroperasi menggunakan mobil box serta truk modifikasi di Rest Area KM 43 Balaraja. Aktivitas mereka jelas-jelas merampas hak masyarakat kecil yang membutuhkan subsidi," ujar Herdito kepada media, Selasa (20/10/2026).
Selain kepolisian, Herdito juga meminta Pertamina memperketat pengawasan terhadap penyaluran solar subsidi di SPBU Rest Area Balaraja KM 43.
Menurutnya, Pertamina perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPBU, termasuk memeriksa sistem distribusi dan kemungkinan adanya pelanggaran oleh oknum pengelola.
"Pihak Pertamina wajib memperketat pengawasan dan memantau langsung pasokan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Rest Area KM 43 Balaraja. Jika terbukti ada kongkalikong atau pembiaran dari oknum pengelola SPBU, Pertamina harus berani mengambil langkah ekstrem, yakni menghentikan sementara pasokan solar subsidi ke SPBU tersebut sebagai sanksi tegas dan efek jera," tambahnya.
Herdito juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan melalui sistem barcode yang digunakan dalam pembelian BBM bersubsidi. Selain itu, ia meminta agar dugaan keterlibatan oknum internal turut ditelusuri oleh pihak berwenang.
Jika praktik tersebut terus berlangsung tanpa penindakan, dikhawatirkan distribusi solar subsidi bagi masyarakat dan kendaraan logistik di wilayah Banten akan terganggu.
Ia berharap Polda Banten dan Pertamina segera melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Banten maupun Pertamina terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi di SPBU Rest Area Balaraja KM 43. Penelusuran dan klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan fakta serta tindak lanjut atas dugaan tersebut.

