Kecam Pembangunan dan Perawatan Jalan Asal - asalan, Koar Banten Akan Gelar Aksi Beruntun
SERANG - Adanya pembangunan jalan "Bang Andra" di Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak senilai Rp5.185.130.000 yang diduga tidak sesuai spek karena dalam pelaksanaan bukan betonisasi melainkan paving, serta anggaran perawatan jalan dan jembatan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah Kabupaten Pandeglang, tepatnya pembuatan taman sintesis Tanjakan Bangangah Diduga Bermasalah, Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten Rahmat Gunawan mengaku akan menggelar aksi besar-besaran secara beruntun.
"Kalau memang tidak ada tanggapan dan tindakan tegas, maka kami terpaksa turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi sebagai bentuk protes atas dua permasalahan itu. Rencananya aksi akan kami gelar beruntun tiap Rabu sampai ada tindakan tegas dari Gubernur Banten," ujarnya, Senin (11/05/2026).
Selain itu, kata Gunawan. Pihaknya juga telah menyelesaikan dokumen Laporan Pengaduan ( Lapdu) untuk diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dugaan persoalan tersebut ditindaklanjuti.
"Sudah upaya konfirmasi meminta penjelasan, tapi tidak di respon. Jadi, Rabu besok (red-13/05/2026), kami akan gelar aksi pertama, sekaligus penyerahan Lapdu ke Kejati dan KPK, agar dugaan permasalahan ini ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten menyoal program jalan bang Andra untuk pembangunan jalan Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, tahun anggaran 2025 senilai Rp5.185.130.000, yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sesuai dokumen. Pasalnya, pekerjaan yang seharusnya menggunakan rabat beton, namun pada pelaksanaannya hanya pemasangan paving block. Bahkan, dalam pengerjaan, proyek tersebut diduga asal jadi sehingga kualitasnya diragukan.
“Pengerjaannya dengan anggaran Rp5 Miliar ini kesanya asal jadi saja, dan tidak rapih. Seperti dikerjakan oleh orang yang tidak profesional, hingga kualitasnya jauh dari kata baik,” ujarnya.
Selain itu, kata Rahmat Gunawan. Pihaknya juga menemukan adanya ketidaksesuaian yang sangat mencolok. Dalam dokumen RUP, disebutkan uraian pekerjaan adalah konstruksi Jalan Beton Struktur Fc’25 MPa, namun dalam pelaksanaannya di lapangan, justru pengerjaan paving block.
“Aneh, dalam RUP disebut pekerjaan betonisasi, tapi pelaksanaannya justru hanya pemasangan paving,” ungkapnya.
Selain itu, anggaran Perawatan Jalan dan Jembatan Wilayah Pandeglang untuk proyek pengadaan tanaman rambat sintetis yang dikerjakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) wilayah Pandeglang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, diduga kuat bermasalah. Proyek yang menggunakan anggaran APBD tahun 2025 senilai Rp 644.593.500 ini diduga menimbulkan kerugian negara akibat adanya ketidaksesuaian data.
Koordinator Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Provinsi Banten, Rahmat Gunawan, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menemukan adanya kejanggalan. Ia meminta agar pihak pengelola proyek bersikap transparan dalam menjelaskan detail pekerjaan tersebut.
“Jangan sampai karena ulah para oknum, merusak citra positif yang sudah dibangun oleh Kepala Dinas PUPR dan Gubernur Banten. Kami minta para oknum pejabat yang terlibat diberi sanksi tegas,” ujarnya.
