Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Disorot, LSM Minta Audit
SERANG, FOKUS TV –Proyek revitalisasi SMPN 2 Baros di Desa Sindangmandi, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan anggaran Rp610 juta itu disorot terkait pemasangan plafon, keramik, hingga kusen yang dilaporkan belum terpasang.
Berdasarkan hasil pengamatan media yang terdokumentasi di lokasi, pemasangan plafon terlihat kurang rapi. Sejumlah sambungan tampak renggang dan bagian pinggir belum tertata dengan baik.
Selain itu, pemasangan keramik diduga kurang rata, sementara kusen dilaporkan belum terpasang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan progres pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.
Informasi yang dihimpun media juga menyebutkan pekerjaan sempat terbengkalai selama sekitar dua minggu. Muncul pula dugaan bahwa material proyek, termasuk kusen, dipasok oleh pendamping proyek. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.
Saat hendak dikonfirmasi pada Selasa (20/10/2026), Kepala SMPN 2 Baros, Een Rohaeni, menyampaikan alasan sedang sakit. Sementara itu, Encep, yang disebut sebagai pendamping proyek, belum memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan mengenai kondisi pekerjaan, dugaan keterlambatan, dan pengadaan material.
### LSM MAPPAK Banten Bakal Surati Aparat Penegak Hukum
Ketua LSM MAPPAK Banten, Ely Jaro, menilai pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut perlu mendapat perhatian dari instansi berwenang. Ia menduga terdapat sejumlah kejanggalan yang harus ditelusuri, termasuk dugaan mark up anggaran.
Menurut Ely, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh lembaga yang memiliki kewenangan. Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan serta penggunaan anggaran negara dapat diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Ely menyatakan pihaknya akan menyurati Kejaksaan Negeri Serang, Kejaksaan Tinggi Banten, Inspektorat, Ombudsman, dan Polres Serang Kota untuk meminta audit serta pemeriksaan terhadap proyek revitalisasi SMPN 2 Baros.
### Anggaran Proyek Tercatat Rp610 Juta
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut merupakan program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran Rp610 juta.
Dalam papan informasi itu, Een Rohaeni tercantum sebagai penanggung jawab, Uus Sulaeman sebagai ketua, Hedi Rosadi sebagai sekretaris/logistik, Atin sebagai bendahara, dan Akhmad Ali Mansyurudin sebagai pelaksana.
Dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan dan persoalan pengadaan material perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis serta audit sesuai kewenangan instansi terkait. Langkah tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran negara sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, Encep belum memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan. Redaksi FOKUS TV tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak sekolah, pendamping proyek, maupun pihak terkait lainnya sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. **(Red)**
