HUT ke-62 Golkar di Kota Serang, Kader Diajak Perkuat Kekompakan

 


SERANG, FOKUS TV –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Serang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar pada Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kota Serang tersebut menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan memperkuat konsolidasi organisasi.

Peringatan HUT tahun ini mengusung tema *“Bersama Rakyat, Karya Nyata, Rakyat Sejahtera”*. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pengurus dan tokoh Partai Golkar, unsur legislatif, serta anggota fraksi.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten Andika Hazrumy, Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang Teguh Ista'al,Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum, serta Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman.

Turut hadir Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Hajah Nong Suhaeti, bersama anggota fraksi dan jajaran pengurus Partai Golkar Kota Serang.

Dalam sambutannya, perwakilan Partai Golkar menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan semangat kebersamaan di tengah dinamika politik serta tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Para kader juga didorong untuk memperkuat komunikasi politik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan warga.

“Pesan saya, tetap kompak, tetap semangat, tetap bersama untuk bisa membesarkan Partai Golkar,” ujar pembicara dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman panjang Partai Golkar dalam menghadapi berbagai dinamika politik harus menjadi modal bagi seluruh kader untuk terus memperkuat organisasi dan meningkatkan kontribusi kepada masyarakat.

Melalui peringatan HUT ke-62 ini, Partai Golkar Kota Serang diharapkan semakin solid dalam menjalankan agenda organisasi serta mewujudkan program kerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan peringatan HUT ke-62 Partai Golkar tersebut dilaksanakan di Kantor DPD Partai Golkar Kota Serang pada Selasa, 20 Oktober 2026.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].