Kejari Serang Serahkan KIA dan Tetapkan Perwalian Anak
SERANG, BANTEN – FOKUS TV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melaksanakan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA), penetapan perwalian, serta pelayanan hukum terkait perwalian anak, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan administrasi identitas anak serta memberikan kepastian hukum terkait status perwalian.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Dado Achmad Ekroni, S.H., M.Kn., hadir dalam kegiatan pelayanan tersebut.
Selain penyerahan KIA, Kejari Serang memberikan pelayanan hukum terkait perwalian anak. Pelayanan ini berkaitan dengan proses penetapan pihak yang menjalankan perwalian bagi anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penyerahan KIA diharapkan dapat membantu pemenuhan dokumen identitas anak. Sementara itu, penetapan dan pelayanan hukum perwalian menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian administrasi sekaligus perlindungan hukum bagi anak yang membutuhkan wali.
Kegiatan berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Serang pada 9 September 2026. Pelayanan identitas dan perwalian anak tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Serang memberikan akses layanan hukum dan administrasi kepada masyarakat.Jika ada jumlah anak penerima KIA, nama pejabat/instansi yang terlibat, serta pernyataan langsung Kepala Kejari Serang, naskah ini bisa diperkuat dengan kutipan narasumber dan detail kegiatan.
