King Badak Desak Inspektorat Periksa Kades Rahong
LEBAK, FOKUS TV – Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP) Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak mengecam sikap Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, yang disebut menantang duel wartawan dan mengamuk di sebuah kafe.
Sikap tersebut menjadi sorotan setelah viral di sejumlah media online. Peristiwa itu disebut terjadi ketika Kepala Desa Rahong dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penguasaan anggaran kelompok tani.
King Badak menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik. Terlebih, Kepala Desa Rahong juga disebut menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Malingping.
“Banyak kasus arogansi Jaro Rahong tidak disentuh komisi etik Pemkab Lebak sehingga makin arogan, itulah fakta sesungguhnya,” kata King Badak, Minggu (16/8/2026).
Ia meminta Inspektorat Kabupaten Lebak segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Rahong dalam waktu dekat. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang berkaitan dengan dugaan perilaku tersebut.
“Kami dari Badak Banten Perjuangan meminta agar Inspektorat Kabupaten Lebak segera memeriksa Kades Rahong dalam pekan ini. Jika tidak, kami akan somasi dan gugat komisi etik,” tegasnya.
King Badak juga menyoroti fungsi Inspektorat Kabupaten Lebak yang menurutnya menjadi bagian dari mekanisme pemeriksaan etik di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menilai sejumlah pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh aparatur desa belum diketahui secara terbuka progres penanganannya.
“Bahkan hasil pemeriksaannya ditutupi. Ini sangat lucu, di mana inspektorat sebagai komisi etik tak bisa menjalankan tugas dengan baik dan benar,” ujarnya.
BBP mendesak Inspektorat Kabupaten Lebak menindaklanjuti persoalan tersebut secara profesional dan transparan. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Inspektorat Kabupaten Lebak maupun Kepala Desa Rahong terkait desakan pemeriksaan tersebut.
