Aktivis Banten Soroti Nama Konsultan Pengawas Proyek yang Hilang
SERANG, FOKUS TV – Aktivis publik dari kelompok pemantau anggaran, Fitra, menyoroti dugaan kejanggalan dalam dokumen proyek pembangunan di Kota Serang. Ia mengecam tidak dicantumkannya nama konsultan pengawas pada dokumen proyek yang disebut bersumber dari anggaran pemerintah.
Menurut Fitra, informasi mengenai konsultan pengawas merupakan bagian penting dalam keterbukaan proyek yang menggunakan anggaran negara, baik APBD maupun APBN. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan pelaksanaan proyek.
“Ketika nama konsultan pengawas tidak dilampirkan, rantai pertanggungjawaban terputus. Hal ini membuka peluang kecurangan, penurunan spesifikasi material, kualitas pengerjaan menurun, keselamatan kerja terabaikan, serta potensi kerugian keuangan negara,” ujar Fitra kepada awak media, Rabu (19/8/2026).
Fitra menegaskan persoalan tersebut tidak boleh hanya dianggap sebagai kesalahan administratif. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan pemerintah harus memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Minta Audit Proyek
Fitra meminta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang dipersoalkan. Ia juga mendorong adanya audit administrasi dan teknis untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Fitra meminta agar hasil pemeriksaan tersebut dibuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.
Ia juga meminta instansi terkait memberikan sanksi terhadap perusahaan pelaksana apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran administratif maupun teknis.
“Jika terbukti lalai atau sengaja menghilangkan informasi penting, harus ada tindakan sesuai aturan. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan dan menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan proyek pemerintah,” katanya.
Soroti Pejabat Dinas
Fitra turut mendesak Wali Kota Serang memberikan perhatian terhadap persoalan administrasi proyek yang berkaitan dengan perangkat daerah. Ia meminta pejabat yang memiliki kewenangan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan etika pemerintahan.
“Pejabat yang terlibat dalam pengelolaan administrasi harus bekerja sesuai aturan dan etika. Jika ada indikasi kolusi atau kelalaian, harus ada tindakan tegas agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis,” tegasnya.
Fitra mengingatkan proyek yang dibiayai APBD maupun APBN merupakan amanah masyarakat. Karena itu, pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta pejabat terkait dinilai memiliki tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Jika tidak ada tindak lanjut dari instansi berwenang, Fitra mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk aksi unjuk rasa serta penyerahan bukti kepada pihak yang berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari instansi terkait maupun pihak pelaksana proyek mengenai dugaan tidak dicantumkannya nama konsultan pengawas tersebut.
(Red-Tim)
