Korban Dugaan Pelecehan Seksual Datangi Ketua DPRD Kota Serang, Minta Kepastian Hukum


SERANG, FOKUS TV – Seorang perempuan berinisial NW (40), warga Kabupaten Pandeglang, Banten, mendatangi Ketua DPRD Kota Serang untuk mengadukan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Kota Serang.

Kedatangan NW bertujuan meminta keadilan sekaligus memastikan tidak ada perlindungan politik maupun hukum terhadap terduga pelaku. Pengaduan tersebut disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman.

"Kami menyampaikan aduan kepada Ketua DPRD Kota Serang terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan salah seorang anggota DPRD Kota Serang," ujar NW kepada awak media, Selasa (30/6/2026).

Menurut NW, sebelumnya ia telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Pandeglang. Namun hingga kini, ia mengaku belum memperoleh perkembangan maupun kepastian mengenai status hukum laporan yang telah dibuat.

"Hingga saat ini belum ada progres dan kepastian status hukum," katanya.

Adik korban, Hermawan, mengatakan kehadiran keluarga ke DPRD Kota Serang bertujuan meminta agar lembaga tersebut tidak memberikan perlindungan kepada terduga pelaku selama proses hukum berlangsung.

"Kami berharap tidak ada perlindungan, baik dari sisi politik maupun hukum. Kami ingin proses ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Hermawan.

Ia menegaskan pihak keluarga hanya menginginkan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Keluarga juga berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian atas laporan yang telah disampaikan.

"Terkait perkembangan kasus ini kami berharap agar segera ada kepastian," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan atas laporan tersebut masih berlangsung di Polres Pandeglang. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun tanggapan dari terlapor terkait dugaan yang disampaikan korban.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].