Ratusan Warga Andamui Demo Proyek Sukawana Asri Tahap 2
SERANG, FOKUS TV – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kampung Andamui menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Serang, Kamis (11/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dampak pembangunan Sukawana Asri Tahap 2 yang dinilai mengganggu keselamatan, kenyamanan, dan lingkungan masyarakat sekitar.
Massa mulai memadati kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang sejak pukul 10.00 WIB. Dengan membawa spanduk dan poster, warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Serang terkait aktivitas proyek yang selama ini dianggap merugikan masyarakat.
Koordinator aksi yang mewakili warga, Robi, mengatakan masyarakat lebih banyak merasakan dampak negatif dari keberadaan proyek perumahan tersebut. Ia meminta Pemerintah Kota Serang segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan warga.
“Kami meminta kepada Wali Kota Serang beserta jajarannya untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Bila perlu, perumahan ini ditutup saja, karena masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa pun,” ujar Robi.
Keluhan serupa disampaikan Ketua RT 011 Kampung Andamui, Sanapi. Menurutnya, selama kurang lebih 10 tahun keberadaan perumahan tersebut, pihak pengembang dinilai tidak pernah melakukan koordinasi dengan pengurus lingkungan setempat.
“Sudah sepuluh tahun perumahan ini ada, tapi tidak ada satu pihak pun yang datang berkoordinasi. Sebagai RT, saya merasa tidak dihargai,” kata Sanapi.
Ia berharap Pemerintah Kota Serang dapat mengambil langkah mediasi dan mempertimbangkan penghentian sementara aktivitas proyek hingga ditemukan solusi yang disepakati bersama.
Sementara itu, Ketua RT 001 Kampung Andamui, Samhudin, menilai persoalan yang terjadi sudah berlangsung cukup lama dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kami hanya ingin keselamatan, kenyamanan, dan hak-hak masyarakat diperhatikan. Jangan sampai keresahan warga terus berlarut-larut tanpa adanya solusi yang jelas,” ujarnya.
Di sisi lain, Tokoh Pemuda Kampung Andamui, Ahmad Sudadi, menegaskan masyarakat tidak menolak investasi maupun pembangunan. Namun, menurutnya, setiap proyek harus memperhatikan keselamatan warga, kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat terdampak.
“Kami mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Namun pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan, kenyamanan, lingkungan, serta hak-hak warga yang telah lama tinggal di kawasan ini,” tegas Ahmad Sudadi.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, penghentian total operasional kendaraan berat proyek yang melintasi jalan Kampung Andamui. Kedua, audit menyeluruh serta pembekuan izin proyek Sukawana Asri Tahap 2 apabila ditemukan pelanggaran. Ketiga, realisasi pelebaran jalan operasional dan pemberian kompensasi yang layak bagi warga terdampak.
Forum Masyarakat Kampung Andamui juga menekankan pentingnya keadilan bagi masyarakat terdampak, perlindungan lingkungan, serta ketegasan Pemerintah Kota Serang dalam mengawasi proyek pembangunan yang dinilai merugikan warga.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Aspirasi warga diterima oleh perwakilan Pemerintah Kota Serang sebelum massa membubarkan diri. Hingga aksi berakhir, warga masih menunggu tindak lanjut dan langkah konkret dari Pemerintah Kota Serang terkait tuntutan yang telah disampaikan.
