Revitalisasi SMPN 1 Pamarayan Disorot, Diduga Tak Sesuai Spek
SERANG, FOKUS TV – Proyek revitalisasi SMPN 1 Pamarayan di Kabupaten Serang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Temuan tersebut mencuat setelah sejumlah aktivis dan pekerja menyoroti penggunaan material hingga penerapan keselamatan kerja di lokasi proyek.
Proyek yang disebut bersumber dari APBN Tahun 2026 itu memiliki pagu anggaran sebesar Rp2.382.389.000. Namun, di lapangan ditemukan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar, termasuk penggunaan besi yang disebut pekerja sebagai “besi banci”.
Selain itu, awak media yang melakukan investigasi di lokasi pada Rabu (20/5/2026) juga menemukan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Kondisi tersebut dinilai mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Aktivis muda Banten berinisial FR menilai proyek revitalisasi sekolah tersebut sarat kejanggalan. Ia menyoroti tidak tercantumnya nama pelaksana pekerjaan maupun konsultan pengawas pada papan informasi proyek.
“Dengan anggaran miliaran rupiah, seharusnya identitas pelaksana dan pengawas jelas. Kalau tidak ada pengawasan, dikhawatirkan terjadi penyimpangan demi keuntungan besar,” ujar FR.
FR juga mempertanyakan kualitas pekerjaan di lapangan, mulai dari penggunaan material hingga kedalaman galian pondasi yang disebut hanya berkisar 20 hingga 30 sentimeter.
“Kalau dilihat dari besi, semen, hingga galian untuk sloof yang dangkal, apakah bangunan ini bisa menjamin kekuatan konstruksi,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pekerja berinisial AM mengaku tidak mengetahui secara jelas pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Ia juga menyebut upah pekerja belum dijelaskan secara rinci.
“Upah tukang dan kenek belum dijelaskan detail. Pembayarannya juga tidak tepat waktu. Kami mau mengadu bingung harus ke siapa karena tidak tahu siapa pelaksananya,” ungkap AM kepada awak media.
Menurutnya, komunikasi para pekerja hanya melalui mandor yang disebut jarang berada di lokasi proyek. Kondisi itu membuat pekerja kesulitan menyampaikan keluhan.
FR menegaskan pihaknya akan segera melakukan konfirmasi kepada dinas terkait atas sejumlah dugaan temuan tersebut. Jika tidak mendapat respons, ia mengaku akan menempuh aksi unjuk rasa dan melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum.
“Kami akan membawa dokumentasi dan laporan dugaan agar dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
