Koalisi Lembaga Banten Ancam Kepung Kominfo dan Biro Umum

 


SERANG, FOKUS TV – Koalisi Lembaga Banten yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat dan perkumpulan, seperti GERAM Banten, KKPMP, Perkumpulan Matahari, dan Perkumpulan Mapan, berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Biro Umum serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026, dengan estimasi sekitar 300 massa aksi turun ke jalan. Koalisi menyebut aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.

Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor Istimewa/UNRAS-GMAKS/IV/26, koalisi menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses e-purchasing di lingkungan Biro Umum Pemprov Banten.

Mereka menilai terdapat anomali pada proses pengadaan jasa kebersihan dan pemeliharaan kendaraan yang disebut berlangsung sangat cepat atau “layanan kilat” hanya dalam waktu 24 jam.

Koalisi mengungkapkan, paket pengadaan baru tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada 30 Desember 2025. Namun, keesokan harinya produk tersebut diklaim sudah tersedia di E-Katalog dan siap diproses.

“Padahal secara regulasi, proses tersebut membutuhkan minimal tiga hari kerja,” demikian isi pernyataan dalam dokumen aksi.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan pemecahan paket atau splitting pada anggaran jasa kebersihan gedung senilai Rp2,3 miliar.

Koalisi menduga pemecahan paket dilakukan untuk menghindari ambang batas tertentu atau mengarahkan pekerjaan kepada vendor tertentu.

Tak hanya itu, anggaran pemeliharaan kendaraan dinas operasional Eselon III sebesar Rp2,04 miliar juga dipersoalkan karena dinilai terlalu besar dan tidak wajar.

Sorotan lain diarahkan pada adanya anggaran pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) sebesar Rp208 juta yang diduga tumpang tindih dengan kontrak jasa kebersihan yang sudah berjalan.

Sementara di Diskominfo SP Provinsi Banten, koalisi menyoroti dugaan penyimpangan pengadaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.

Salah satu isu yang disorot yakni dugaan “IP Gaib”. Koalisi menduga Pemprov Banten menguasai 512 IP Address, meski kebutuhan riil disebut hanya sekitar 64 IP Address.

Selisih sebanyak 448 IP Address yang tidak digunakan itu diduga tetap dibiayai APBD dan dicurigai disewakan kepada pihak ketiga.

Koalisi juga menggugat pengadaan server dan firewall senilai Rp5,55 miliar yang dinilai berpotensi terjadi overspecification tanpa kajian kebutuhan yang memadai.

Selain itu, anggaran bandwidth internet sebesar Rp4,34 miliar lebih turut dipertanyakan karena dinilai berpotensi terjadi duplikasi pembayaran biaya instalasi.

Pada sektor publikasi media, anggaran sebesar Rp5,4 miliar juga menjadi perhatian. Koalisi menduga terdapat delapan paket untuk UMKK yang justru dimenangkan perusahaan non-UMKK.

Mereka juga menyoroti dugaan monopoli anggaran media oleh satu grup perusahaan yang disebut menyerap sekitar 25 persen atau senilai Rp1,35 miliar dari total anggaran publikasi.

Dalam tuntutannya, Koalisi Lembaga Banten mendesak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengadaan di dua instansi tersebut.

Massa aksi juga meminta pejabat terkait dicopot apabila terbukti melakukan pelanggaran serta mendesak perusahaan yang diduga memanipulasi status kualifikasi dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist).

Aksi unjuk rasa akan dipusatkan dari Tugu Pahlawan Alun-Alun Kota Serang dengan membawa mobil komando, kendaraan roda dua dan roda empat, serta berbagai atribut aksi seperti spanduk dan bendera.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Biro Umum maupun Diskominfo SP Provinsi Banten terkait tudingan yang disampaikan Koalisi Lembaga Banten.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.