Azaka Haromain Salurkan Sembako dan Santunan di Kronjo

 


TANGERANG, FOKUS TV – Azaka Haromain menyalurkan bantuan sembako dan santunan dari Gubernur Banten Andra Soni serta Ketua Umum KNPI Banten Mohamad Ali Hanapiah kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Utama Azaka Haromain, H. Tatang. Bantuan diberikan kepada anak yatim piatu, lansia, penyandang disabilitas, serta pengurus masjid dan mushola di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.

Pada penyaluran kali ini, rombongan menyambangi Kampung Pasilian Lama RT 006/03, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Paket sembako dan santunan diserahkan langsung kepada warga penerima manfaat.

“Hari ini kami menyalurkan bantuan sembako dan santunan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya kalangan lansia, anak yatim, dan penyandang disabilitas,” ujar H. Tatang.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari semangat berbagi keberkahan di hari Jumat sekaligus bentuk perhatian kepada masyarakat kecil agar tetap mendapatkan dukungan sosial dan kemanusiaan.

“Semoga bantuan paket sembako dan santunan ini dapat memberikan manfaat, membawa keberkahan, serta membantu meringankan kebutuhan para lansia dan anak yatim di Kampung Pasilian Bentengan, Kecamatan Kronjo,” katanya.

Kegiatan berlangsung penuh kehangatan dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga berharap kegiatan sosial serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

Sejumlah penerima bantuan juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Banten dan Ketua KNPI Banten atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat.

Para lansia dan anak yatim turut mendoakan agar bantuan yang diberikan menjadi amal ibadah serta membawa kesehatan, keberkahan, dan kemudahan dalam menjalankan amanah untuk masyarakat.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.