Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Serang Beri Penghargaan dan Bantuan


 SERANG, FOKUS TV – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar kegiatan tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting sebagai wujud rasa syukur sekaligus refleksi atas pengabdian dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Serang bersama unit pemasyarakatan lainnya. Momentum ini menjadi bagian dari peringatan nasional yang mengusung semangat peningkatan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat.

Dalam rangkaian acara, Lapas Kelas IIA Serang juga memberikan penghargaan kepada para stakeholder. Penghargaan ini diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Pihak Lapas menyampaikan bahwa apresiasi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik selama ini. “Penghargaan ini menjadi simbol terima kasih atas dukungan yang terus diberikan dalam mendukung kinerja pemasyarakatan,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, Lapas Kelas IIA Serang juga menyalurkan bantuan sosial berupa gerobak kepada masyarakat sekitar. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara Lapas dan lingkungan sekitar.

Melalui peringatan HBP ke-62 ini, Lapas Kelas IIA Serang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan kontribusi nyata. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi serta menghadirkan pemasyarakatan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Hingga kegiatan berakhir, rangkaian tasyakuran berjalan dengan lancar dan penuh khidmat.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.