Pemetaan Batas Wilayah Sindangheula Rampung, Resmi Ditandatangani
SINDANGHEULA, FOKUS TV – Pemerintah Desa Sindangheula bersama Pemerintah Kabupaten Serang resmi menandatangani berita acara hasil pemetaan batas wilayah antar desa serta batas wilayah kabupaten/kota Serang, Rabu (1/4/2026).
Penandatanganan ini menjadi penanda berakhirnya proses pemetaan batas wilayah yang telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2026. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten.
Kepala Desa Sindangheula, Suheli, menyampaikan rasa syukur atas rampungnya proses yang telah berjalan selama lima tahun tersebut. Ia menyebut, penandatanganan ini menjadi titik akhir dari upaya panjang dalam memastikan kejelasan batas administratif.
“Dengan berakhirnya proses pemetaan batas wilayah antar desa dan kabupaten/kota Serang yang diproses sejak tahun 2021 hingga 2026, alhamdulillah hari ini dapat dilaksanakan penandatanganan berita acara hasil pemetaan batas wilayah,” ujarnya.
Suheli menambahkan, kepastian batas wilayah memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya terkait kepemilikan lahan. Sebelumnya, terdapat warga yang memiliki rumah berada di wilayah desa lain akibat ketidakjelasan batas.
“Kami pemerintah desa sangat senang dengan telah selesainya pemetaan batas wilayah ini. Semoga masyarakat kami bisa lebih tenang, nyaman, dan tenteram atas kepemilikan lahannya,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Bidang Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Novi, berharap hasil pemetaan ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam penataan wilayah ke depan.
“Semoga dengan batas wilayah dan peta terbaru ini dapat menjadi basis kewilayahan yang tepat, akurat, dan akuntabel, serta mampu meminimalisir permasalahan dan konflik batas tanah yang sering terjadi di masyarakat,” ungkapnya.
Dengan penandatanganan ini, hasil pemetaan resmi menjadi acuan dalam administrasi pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Status penegasan batas wilayah Desa Sindangheula kini telah tuntas dan diharapkan mampu mencegah potensi konflik di masa mendatang.
