Dugaan Penyelewengan Dana BOS Rp1,7 Miliar di SMPN 12 Serang


KOTA SERANG, FOKUS TV – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kota Serang. Kali ini, sorotan mengarah ke SMP Negeri 12 Kota Serang dengan nilai anggaran yang dipersoalkan mencapai lebih dari Rp1,7 miliar untuk tahun 2024 hingga 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana BOS dengan kondisi di lapangan. Sejumlah pos anggaran dinilai tidak transparan dan diduga tidak direalisasikan sebagaimana tercatat dalam administrasi.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya kejanggalan dalam beberapa kegiatan operasional sekolah. “Ada beberapa kegiatan yang secara administrasi tercatat, namun realisasinya tidak terlihat jelas,” ujarnya.

Selain itu, pengelolaan anggaran juga diduga tidak mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dana BOS yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini memperkuat indikasi adanya potensi penyimpangan dalam penggunaan dana pendidikan tersebut.

Total dana BOS yang menjadi sorotan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,7 miliar dalam kurun waktu dua tahun. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, pemeliharaan sarana prasarana, serta kebutuhan operasional sekolah lainnya.

Namun, hasil investigasi awal menemukan sejumlah pengeluaran yang tidak memiliki rincian jelas maupun bukti pendukung yang memadai. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.

Tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 12 Kota Serang. Namun hingga dua kali upaya dilakukan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.

Pada kunjungan pertama, kepala sekolah tidak berada di lokasi. Sementara pada upaya kedua, yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan dan terkesan menghindari pertanyaan yang diajukan.

Sikap tersebut memicu tanda tanya di tengah tuntutan transparansi pengelolaan dana publik, khususnya di sektor pendidikan. Dana BOS sendiri merupakan program strategis pemerintah yang harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sejumlah pihak pun mendesak dilakukan audit menyeluruh oleh instansi berwenang, seperti inspektorat daerah maupun aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

“Perlu ada audit independen agar semuanya terang. Jika memang tidak ada pelanggaran, itu juga harus disampaikan ke publik,” kata seorang pemerhati pendidikan di Kota Serang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Serang terkait dugaan tersebut. Pihak redaksi menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.

Perkembangan kasus ini masih menunggu klarifikasi resmi serta langkah audit dari instansi berwenang.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.