Gubernur Banten Tekankan Keadilan Pembangunan dan Pendidikan
BANTEN, FOKUS TV – Gubernur Banten menekankan pentingnya keadilan pembangunan dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Banten saat berdiskusi bersama kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Diskusi tersebut membahas berbagai isu pembangunan daerah, termasuk pendidikan, infrastruktur, hingga ketimpangan antarwilayah.
Dalam forum tersebut, Gubernur mengajak peserta diskusi untuk melihat persoalan secara objektif dan tidak terjebak pada kepentingan wilayah masing-masing. Ia menegaskan diskusi harus difokuskan pada kepentingan Provinsi Banten secara keseluruhan.
“Sebelum kita memulai diskusi, saya ingin memberikan disclaimer terlebih dahulu. Kita berdiskusi dalam konteks pemikiran. Ketika kita sudah bicara tentang kampung saya, tetangga saya, atau saudara saya, diskusi bisa menjadi subjektif,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran generasi muda, khususnya kader HMI, yang terus menghadirkan gagasan kritis bagi pembangunan daerah. Menurutnya, pemikiran mahasiswa dapat menjadi dasar lahirnya kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kewenangan Pendidikan
Dalam diskusi tersebut, Gubernur menyinggung pembagian kewenangan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menjelaskan sejak 2017, pengelolaan SMA, SMK, dan SLB menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Namun kebijakan itu memunculkan sejumlah persoalan di daerah. Salah satunya terkait kepemilikan lahan sekolah yang sebelumnya dibangun oleh pemerintah kabupaten/kota.
“SMA dan SMK itu dulu dibangun oleh kabupaten dan kota. Ketika kewenangannya dipindahkan ke provinsi, muncul persoalan, termasuk soal lahan. Provinsi harus membeli tanah, padahal sebelumnya tanah tersebut milik kabupaten atau kota,” jelasnya.
Ia menyebut persoalan lahan relatif tidak terlalu terasa di wilayah seperti Lebak, Pandeglang, dan Kabupaten Serang. Namun di wilayah perkotaan seperti Kota Cilegon, Kota Serang, dan Tangerang Raya, keterbatasan lahan menjadi tantangan serius.
Keterbatasan Kewenangan
Gubernur juga menyoroti bahwa berbagai sektor pembangunan memiliki pembagian kewenangan berbeda antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Sebagai contoh, pendidikan tinggi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Meski demikian, ia menegaskan keterbatasan kewenangan tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan.
“Kalau kita selalu bicara soal kewenangan, pembangunan tidak akan jalan. Yang tinggal di desa-desa itu warga Provinsi Banten juga. Jadi kita harus hadir,” tegasnya.
Pembangunan Jalan Desa
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah provinsi adalah mendorong pembangunan jalan desa untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah. Meski secara administratif bukan kewenangan provinsi, program ini tetap dijalankan untuk mendukung mobilitas masyarakat.
“Selama ini orang selalu bilang itu bukan kewenangan provinsi. Memang bukan. Tapi yang tinggal di situ warga Banten. Kalau tidak kita lakukan, siapa lagi?” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menambahkan, pemerintah provinsi terus melakukan terobosan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan desa.
Menurutnya, saat ini program pembangunan jalan desa telah memiliki dasar administrasi yang lebih jelas melalui Keputusan Gubernur (Kepgub). Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam mempercepat realisasi pembangunan di tingkat desa.
“Melalui kebijakan gubernur, program pembangunan jalan desa kini memiliki dasar administrasi yang jelas sehingga pelaksanaannya lebih terjamin,” ujarnya.
Ia menjelaskan setiap desa dapat mengajukan satu hingga beberapa proposal pembangunan jalan sesuai kebutuhan. Total panjang jalan yang menjadi sasaran program mencapai sekitar 2.500 kilometer.
Dalam RPJMD 2025–2029, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 50 kilometer jalan per tahun melalui program KIPRO sebagai tahap simulasi dan percontohan.
Pemerintah provinsi juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar pembangunan dapat dipercepat. Dengan dukungan tersebut, pembangunan jalan berpotensi meningkat hingga sekitar 100 kilometer per tahun.
Selain itu, pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah juga memberikan dukungan pembangunan di wilayah Lebak dan Pandeglang dengan total anggaran sekitar Rp55 miliar.
Fokus Wilayah Tertinggal
Gubernur menilai wilayah seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang masih membutuhkan perhatian lebih untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dibanding daerah lain di Banten.
Ia mencontohkan kapasitas anggaran Kabupaten Lebak yang terbatas dibanding luas wilayahnya. Kondisi tersebut membuat ruang pembangunan menjadi terbatas.
“APBD Lebak sekitar tiga triliun lebih, tapi sebagian besar untuk rumah sakit dan kebutuhan dasar. Ruang untuk pembangunan sangat terbatas,” ungkapnya.
Karena itu, pemerintah provinsi berupaya hadir membantu pembangunan di wilayah tersebut sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan.
Program Sekolah Gratis
Dalam sektor pendidikan, Gubernur juga menjelaskan latar belakang kebijakan program sekolah gratis di Banten. Program tersebut lahir dari banyaknya siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta namun mengalami kesulitan ekonomi.
Akibatnya, tidak sedikit ijazah siswa tertahan karena belum mampu melunasi biaya pendidikan.
“Ada anak-anak yang sudah lulus dari sekolah swasta, tapi karena tidak mampu melunasi biaya, ijazahnya tidak bisa diambil. Kalau kita bicara soal keadilan, tentu kita harus mencari solusi atas persoalan ini,” jelasnya.
Program sekolah gratis diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menyelesaikan pendidikan menengah tanpa terbebani biaya.
Pendidikan Jalan Perubahan
Di akhir penyampaiannya, Gubernur juga berbagi pengalaman pribadi tentang pentingnya pendidikan sebagai jalan perubahan hidup.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya merupakan anak kelima dalam keluarganya dan menjadi yang pertama berhasil lulus SMA.
“Pengalaman itu membuat saya ingin agar lebih banyak anak-anak di Banten bisa lulus SMA dan melanjutkan pendidikan. Pendidikan adalah jalan untuk mengubah masa depan,” tutupnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten terus memetakan kebutuhan pembangunan pendidikan dan infrastruktur agar program pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih optimal di seluruh wilayah.
