PKBM Ummul Qurro Resmi Berganti Nama Jadi PKBM Darul Mutiin
SERANG, FOKUS TV – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ummul Qurro resmi berganti nama menjadi PKBM Darul Mutiin. Perubahan identitas lembaga pendidikan nonformal tersebut telah dilakukan sesuai prosedur administrasi dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Dinas Pendidikan.
Perubahan nama tersebut telah dituangkan dalam dokumen resmi yang disahkan dan tercatat di Dinas Pendidikan setempat serta dilaporkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kepala PKBM Darul Mutiin, Sarwani, menjelaskan bahwa pergantian nama dilakukan karena adanya lembaga lain yang menyampaikan keberatan atas penggunaan nama Ummul Qurro. Menurutnya, proses perubahan dilakukan secara terbuka dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan.
“Perubahan nama ini murni langkah pengembangan kelembagaan. Seluruh prosesnya kami jalani secara transparan, lengkap dengan dokumen pendirian, perubahan anggaran dasar, hingga persetujuan dari dinas terkait. Tidak ada hal yang ditutup-tutupi, dan semua riwayat kelembagaan dari nama lama tetap tercatat utuh sebagai sejarah dan landasan kerja kami,” ujar Sarwani, Selasa (2/6/2026).
Ia juga menepis isu yang sempat beredar mengenai dugaan pergantian nama untuk menghilangkan jejak penggunaan anggaran lembaga. Menurutnya, perubahan identitas tidak menghapus tanggung jawab hukum maupun administrasi atas pengelolaan dana yang telah diterima sebelumnya.
Sarwani menegaskan seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan, dokumen program, serta aset lembaga tetap tercatat dan dapat diperiksa oleh pihak berwenang kapan saja.
“Semua penggunaan anggaran dari tahun-tahun sebelumnya telah kami laporkan dan pertanggungjawabkan sesuai aturan petunjuk Dinas Pendidikan. Perubahan nama tidak menghapus kewajiban kami, justru menjadi semangat baru untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat,” katanya.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang membenarkan bahwa proses perubahan nama PKBM tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang berlaku. Verifikasi yang dilakukan mencakup dokumen perubahan, data kelembagaan, status aset, serta kewajiban lembaga.
“Kami memastikan bahwa perubahan nama PKBM Ummul Qurro menjadi PKBM Darul Mutiin telah berjalan sesuai prosedur. Seluruh riwayat keuangan dan kinerja lembaga masih tercatat dalam sistem kami, sehingga penelusuran dan pengawasan tetap dapat dilakukan sebagaimana mestinya. Perubahan ini tidak mengubah hak maupun kewajiban lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan,” tegas perwakilan Dinas Pendidikan.
Pengelola juga memastikan bahwa seluruh sertifikat, ijazah, dan program pendidikan yang diterbitkan atas nama PKBM Ummul Qurro maupun PKBM Darul Mutiin tetap sah dan diakui negara.
Ke depan, PKBM Darul Mutiin berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pendidikan nonformal, mulai dari program keaksaraan, pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, hingga pelatihan keterampilan bagi warga belajar di Kabupaten Serang, khususnya wilayah Kecamatan Pabuaran dan sekitarnya.
Hingga saat ini, operasional lembaga tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung seperti biasa. Dengan identitas baru, PKBM Darul Mutiin menargetkan peningkatan kualitas layanan pendidikan yang lebih profesional, akuntabel, dan terpercaya.
