Ketua DEMA UIN Banten Dialog dengan Wamen HAM, Bahas Hak Tahanan

 


JAKARTA, FOKUS TV – Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Muhammad Syahid, bersama pengurus DEMA Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berdialog dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugianto. Pertemuan tersebut membahas perlindungan hak asasi manusia (HAM), hak tahanan, serta perkembangan regulasi HAM di Indonesia.

Dialog ini menjadi ruang komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah untuk membahas tantangan penegakan HAM, termasuk kondisi lembaga pemasyarakatan dan pemenuhan hak-hak orang yang berhadapan dengan hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Syahid menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal penegakan HAM dan keadilan, baik melalui kritik, penyampaian aspirasi, maupun dialog langsung dengan pemangku kebijakan.

“Bagi kami, mahasiswa tidak boleh abai terhadap persoalan HAM. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi penghormatan terhadap hak asasi dan martabat manusia juga harus menjadi prinsip yang tidak bisa diabaikan,” ujar Syahid.

Sementara itu, Wamen HAM Mugianto menjelaskan pentingnya memahami istilah dan status hukum orang yang ditahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan di lembaga pemasyarakatan, di antaranya kelebihan kapasitas atau *overcapacity* dan dugaan pungutan liar (pungli). Menurutnya, pemenuhan hak warga binaan harus tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan.

Mugianto menyampaikan bahwa Kementerian HAM berkoordinasi dengan kementerian yang membidangi imigrasi dan pemasyarakatan untuk mendorong penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.

Upaya tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar serta pencegahan perlakuan yang merendahkan martabat manusia.

## Bahas Perkembangan Regulasi HAM

Dalam dialog itu, Mugianto juga menyinggung perkembangan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan HAM. Ia menyampaikan bahwa penyusunan draf telah diselesaikan dan masih menunggu tahapan lebih lanjut dalam proses legislasi.

Partisipasi publik, termasuk keterlibatan mahasiswa, dinilai penting agar pembaruan regulasi dapat memperkuat perlindungan HAM di Indonesia.

Menanggapi pembahasan tersebut, Syahid menegaskan komitmennya untuk terus memantau persoalan HAM dan mendorong mahasiswa mengambil peran dalam mengawal keadilan.

Ia berharap dialog antara mahasiswa dan pemerintah dapat menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sekaligus membangun komunikasi yang kritis dan konstruktif.

Melalui keterlibatan DEMA UIN SMH Banten bersama jejaring mahasiswa PTKIN, Syahid menekankan pentingnya menjaga sikap kritis, menyampaikan aspirasi, dan konsisten mengawal perlindungan HAM.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi mahasiswa dengan pemerintah terkait isu HAM. Adapun tindak lanjut pembahasan regulasi dan upaya perlindungan hak tahanan masih bergantung pada proses koordinasi serta tahapan kebijakan yang berlaku.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].