Sertijab Kecamatan Walantaka, Pemkot Serang Dorong Penguatan Pelayanan


SERANG, FOKUS TV – Pemerintah Kota Serang menggelar serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (15/9/2026).

Sertijab tersebut menjadi bagian dari proses penyegaran organisasi sekaligus penguatan pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kota Serang menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang sebelumnya menjalankan tugas di Kecamatan Walantaka.

“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu atas kerja sama yang baik selama ini. Kepada yang baru, tentunya saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung,” ujarnya.

Pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan program pemerintah daerah.

Pemkot Serang juga meminta jajaran Kecamatan Walantaka memberikan kontribusi terhadap pembangunan di wilayah tersebut.

“Saya berharap hadirnya Bapak dan Ibu semua di organisasi kecamatan ini dapat memberikan kontribusi besar di Kecamatan Walantaka, dalam misi pembangunan di wilayah Kecamatan Walantaka khususnya dan pembangunan di wilayah Kota Serang,” katanya.

Kegiatan sertijab turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Serang, para asisten pemerintahan, kepala SKPD, pejabat di lingkungan Pemkot Serang, serta unsur terkait lainnya.

Dengan adanya pergantian jabatan tersebut, koordinasi antarjajaran diharapkan semakin kuat sehingga pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan di Kecamatan Walantaka dapat berjalan optimal.

Sertijab berlangsung pada Selasa (15/9/2026) dan menjadi bagian dari proses penguatan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Serang.Jika ada transkrip sambutan lengkap atau nama-nama pejabat yang dilantik, saya bisa memasukkannya agar beritanya lebih kuat dan informatif.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].