Reuni Prakasabels Banten 2026 Meriah, Polres Serang Jadi Tuan Rumah


CILEGON, FOKUS TV – Silaturahmi dan Reuni Prakasabels Banten Tahun 2026 berlangsung meriah di Resto Istana Sari Galuha, Jalan Mayjen Sutoyo No. 17, Tegalwangi, Kota Cilegon, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut diikuti anggota Prakasabels dari berbagai wilayah di Provinsi Banten. Dari total 98 anggota, sekitar 80 orang hadir dalam kegiatan tahunan tersebut.

Acara diawali dengan registrasi peserta, pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan doa oleh Ustaz Oman, serta sambutan dari jajaran pengurus.

Ketua Panitia sekaligus Ketua Prakasabels Serang Kota dan Kabupaten Serang, Kp. Detti Ratnasari, SH, turut memberikan sambutan. Sambutan juga disampaikan Ketua Prakasabels Banten, Kp. Didin Samsudin, SE.

Dalam reuni tersebut, Polres Serang Kota dan Polres Kabupaten Serang ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Reuni Prakasabels Banten Tahun 2026.

Sementara itu, melalui proses pengundian yang disaksikan langsung oleh peserta, Polres Cilegon ditetapkan sebagai tuan rumah Reuni Prakasabels Banten Tahun 2027.

Suasana reuni berlangsung penuh keakraban. Selain silaturahmi dan ramah tamah, panitia juga menggelar pembagian door prize serta berbagai permainan hiburan untuk menambah kemeriahan acara.

Tingginya jumlah peserta yang hadir menjadi salah satu gambaran kekompakan anggota Prakasabels Banten. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan kekeluargaan antaranggota dari berbagai wilayah.

Reuni Prakasabels Banten 2026 berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, aman, dan dalam suasana penuh kekeluargaan.

Untuk penyelenggaraan tahun berikutnya, Polres Cilegon telah ditetapkan sebagai tuan rumah Reuni Prakasabels Banten Tahun 2027.Jika ingin, saya juga bisa membuatkan versi lebih tajam untuk portal berita online dengan judul yang lebih menarik dan SEO keyword “Reuni Prakasabels Banten 2026”.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].