Jelang Konsolidasi Nasional, PINTER Usung Agenda Terang Pangan


JAKARTA, FOKUS TV – Partai Indonesia Terang (PINTER) tengah mematangkan persiapan menjelang Konsolidasi Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 12 September 2026 di salah satu hotel bintang lima di Jakarta Selatan.

Konsolidasi nasional tersebut akan menjadi momentum bagi jajaran PINTER untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan agenda strategis partai terkait berbagai persoalan nasional.

Sekretaris Jenderal Partai Indonesia Terang, Mabruri, mengatakan kebutuhan dasar masyarakat menjadi salah satu fokus pembahasan dalam konsolidasi tersebut. PINTER membawa gagasan “Terang Pangan, Terang Sandang, Terang Papan” sebagai kerangka perjuangan partai.

“PINTER ingin memastikan bahwa politik harus kembali berbicara tentang kebutuhan nyata masyarakat. Pangan, sandang dan papan adalah kebutuhan dasar yang harus menjadi perhatian utama negara,” ujar Mabruri.

Menurut Mabruri, persoalan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dan harga bahan pokok. Ketahanan pangan juga menyangkut kedaulatan bangsa, kesejahteraan petani, stabilitas ekonomi hingga ketahanan nasional.

Karena itu, PINTER menilai penguatan produksi dalam negeri perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan petani. Persoalan seperti akses pupuk, biaya produksi, harga gabah dan distribusi hasil pertanian juga dinilai perlu mendapat perhatian.

“Bagi kami, petani bukan sekadar produsen pangan. Petani adalah bagian penting dari kekuatan bangsa. Kalau petani sejahtera, produksi terjaga. Kalau produksi terjaga, rakyat mendapatkan pangan yang cukup dan terjangkau,” kata Mabruri.

PINTER juga memandang ketahanan pangan semakin penting di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global. Gangguan rantai pasok serta perubahan harga komoditas dunia dinilai dapat berdampak terhadap kondisi pangan dan energi di dalam negeri.

Dalam konsep Terang Pangan, PINTER tidak hanya menyoroti ketersediaan beras dan bahan pangan di pasar. Partai tersebut juga mendorong terciptanya sistem pangan yang mampu memberikan penghasilan layak bagi petani, menjaga biaya produksi, menjamin distribusi dan menyediakan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Selain pangan, konsolidasi nasional PINTER akan membahas konsep Terang Sandang. Gagasan tersebut diarahkan pada pemenuhan kebutuhan sandang yang layak dan terjangkau sekaligus penguatan industri nasional serta usaha kecil dan menengah dalam rantai produksi.

Sementara itu, Terang Papan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Persoalan tata ruang, pembangunan wilayah dan pemerataan infrastruktur juga menjadi bagian dari gagasan tersebut.

PINTER menegaskan bahwa Terang Pangan, Terang Sandang dan Terang Papan tidak hanya ditempatkan sebagai slogan politik. Ketiganya menjadi kerangka pemikiran partai dalam melihat persoalan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum Partai Indonesia Terang, Riza, bersama Ketua Dewan Penasehat Gempar Soekarno Putra, disebut akan menjadi bagian penting dalam proses konsolidasi serta penguatan arah perjuangan partai.

“Konsolidasi nasional ini bukan hanya forum internal organisasi. Kami ingin menjadikannya ruang untuk menyatukan pikiran, menyatukan langkah dan menyusun gagasan yang konkret,” ujar Mabruri.

Menurut dia, PINTER ingin membangun politik yang memiliki arah dan keberpihakan yang jelas terhadap kepentingan masyarakat.

Menjelang pelaksanaan pada 12 September 2026, jajaran Partai Indonesia Terang masih mematangkan persiapan organisasi maupun substansi agenda yang akan dibahas.

Hasil konsolidasi tersebut diharapkan melahirkan rekomendasi dan agenda strategis yang menjadi pijakan PINTER dalam menghadapi dinamika politik nasional serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan Indonesia.

Terang Pangan. Terang Sandang. Terang Papan.Jika diperlukan, naskah ini juga bisa dibuatkan versi lebih tajam untuk portal berita, dengan judul yang lebih menarik untuk SEO dan lead yang lebih kuat.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].