Kecelakaan Maut Flyover Unyur, LSM Desak PUPR Buka Pengawasan K3


 SERANG, FOKUS TV– Kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan Flyover Unyur, Kota Serang, yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka mendapat sorotan dari LSM LASKAR NKRI DPW Provinsi Banten.

LSM LASKAR NKRI berencana melakukan audiensi dengan Dinas PUPR Provinsi Banten untuk meminta klarifikasi terkait penerapan dan pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek tersebut.

Sekretaris DPW LSM LASKAR NKRI Provinsi Banten, Akhmad Rizky, mengatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi ataupun menyimpulkan adanya kesalahan sebelum dilakukan pemeriksaan.

Namun, menurut dia, adanya korban jiwa menjadi alasan penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai pelaksanaan keselamatan kerja di lokasi proyek.

“Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Tetapi ketika sebuah proyek pembangunan menimbulkan korban jiwa, publik berhak mendapatkan penjelasan,” ujar Akhmad Rizky.

Ia mengatakan pihaknya akan mempertanyakan bagaimana pengawasan K3 dilakukan serta sejauh mana standar keselamatan diterapkan di lapangan.

LSM LASKAR NKRI juga akan meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan, prosedur kerja, penggunaan alat pelindung diri (APD), pengamanan area pekerjaan, hingga kompetensi personel yang menangani aspek K3.

“Pertanyaan kami sederhana: apakah seluruh prosedur keselamatan sudah benar-benar dijalankan di lapangan? Kalau sudah, tentu harus bisa dijelaskan berdasarkan data dan dokumen,” katanya.

“Kalau ada kekurangan, harus segera dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjut Akhmad.

Menurutnya, evaluasi pascakecelakaan juga harus dilakukan secara transparan. Penanganan kejadian, kata dia, tidak cukup hanya dengan pemberian santunan atau menyebut kecelakaan sebagai musibah.

“Yang lebih penting adalah mencari tahu apakah ada faktor prosedur, pengawasan, atau kondisi teknis yang perlu dievaluasi. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas,” tegasnya.

LSM LASKAR NKRI DPW Banten menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Audiensi tersebut dimaksudkan untuk memperoleh klarifikasi dan informasi, bukan menetapkan kesalahan pihak tertentu.

“Kami meminta PUPR terbuka. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, sampaikan kepada publik. Kalau ternyata ditemukan adanya kekurangan, jangan ditutup-tutupi,” ujar Akhmad.

“Keselamatan manusia jauh lebih penting daripada sekadar mengejar target penyelesaian proyek,” sambungnya.

LSM LASKAR NKRI DPW Banten berharap audiensi dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kecelakaan, pelaksanaan pengawasan K3, serta langkah evaluasi yang dilakukan terhadap proyek pembangunan Flyover Unyur.

Hingga saat ini, LSM LASKAR NKRI DPW Banten menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui audiensi dengan Dinas PUPR Provinsi Banten.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].