Jangan Tunggu Warga Terdampak, Mahasiswa Desak Mitigasi GAK Diperkuat


SERANG, BANTEN ,FOKUS TV– Potensi dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian mahasiswa Banten. Pemerintah Provinsi Banten diminta memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan, khususnya melalui BPBD, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta pengawasan Komisi V DPRD Banten.

Mahasiswa Banten, Muhamad Farhan Dwiko, menilai kesiapsiagaan pemerintah tidak cukup hanya diwujudkan melalui imbauan kepada masyarakat. Menurutnya, langkah konkret harus dipastikan berjalan sebelum masyarakat mengalami dampak.

“Jangan sampai pemerintah baru bergerak ketika masyarakat sudah terdampak. BPBD harus menunjukkan kesiapan yang nyata, bukan hanya memberikan imbauan setelah situasi berkembang,” ujar Farhan.

Ia meminta BPBD Banten memastikan pemantauan kondisi di lapangan, kesiapan personel dan peralatan kebencanaan, jalur informasi, serta sistem peringatan dini berjalan secara optimal.

Menurut Farhan, informasi mengenai potensi sebaran abu vulkanik juga harus disampaikan secara cepat dan mudah dipahami masyarakat, terutama warga yang berada di wilayah pesisir dan daerah yang berpotensi terdampak.

“Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai apa yang harus dilakukan ketika terjadi hujan abu vulkanik. Sistem mitigasi dan peringatan dini harus dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan,” katanya.

Dinkes Banten Diminta Siapkan Fasilitas Kesehatan

Farhan juga menyoroti kesiapan Dinkes Banten dalam menghadapi kemungkinan gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.

Ia meminta edukasi terkait penggunaan masker, perlindungan mata, pembatasan aktivitas di luar ruangan, hingga langkah penanganan saat terjadi hujan abu dilakukan secara masif.

“Dinkes harus memastikan fasilitas kesehatan di wilayah yang berpotensi terdampak benar-benar siap. Jangan hanya mengimbau masyarakat menggunakan masker,” tegasnya.

Menurut dia, kesiapan tersebut harus mencakup tenaga kesehatan, obat-obatan, perlengkapan medis, hingga sistem pelayanan apabila terjadi peningkatan jumlah warga yang membutuhkan penanganan.

Koordinasi antara Dinkes, BPBD, pemerintah kabupaten dan kota, puskesmas, rumah sakit, serta aparat kewilayahan juga dinilai perlu diperkuat.

Komisi V DPRD Banten Diminta Aktif Mengawasi

Farhan turut meminta Komisi V DPRD Provinsi Banten menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap kesiapan BPBD dan Dinkes.

Ia menilai Komisi V tidak cukup hanya menyampaikan pernyataan atau meminta pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan. Pengawasan harus dilakukan sejak dini untuk memastikan seluruh kebutuhan mitigasi benar-benar tersedia.

“Komisi V jangan hanya muncul ketika persoalan sudah ramai. Kalau memang keselamatan masyarakat menjadi prioritas, pengawasan terhadap kesiapan BPBD dan Dinkes harus dilakukan sejak dini,” ujarnya.

Farhan meminta DPRD turut memeriksa kesiapan anggaran, personel, fasilitas kesehatan, peralatan kebencanaan, hingga pola komunikasi pemerintah kepada masyarakat.

Ia juga mendorong adanya koordinasi lintas sektor yang jelas agar BPBD, Dinkes, pemerintah daerah, dan instansi terkait tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pemerintah Diminta Hadir Sebelum Bencana

Farhan menegaskan mitigasi bencana harus dilakukan sebelum masyarakat terdampak. Pemerintah dinilai perlu memiliki skenario yang jelas apabila aktivitas Gunung Anak Krakatau menimbulkan dampak terhadap wilayah Banten.

“Masyarakat tidak membutuhkan kepanikan, tetapi membutuhkan kepastian. Pemerintah harus mampu menjawab apa yang harus dilakukan masyarakat, ke mana harus mendapatkan informasi, dan bagaimana pelayanan diberikan apabila terjadi dampak abu vulkanik,” katanya.

Ia meminta Komisi V DPRD Banten memastikan fungsi pengawasan terhadap BPBD dan Dinkes berjalan secara nyata. Sinergi legislatif dan eksekutif, menurutnya, harus menghasilkan langkah konkret untuk melindungi masyarakat.

“Jangan menunggu masyarakat terdampak baru pemerintah bergerak. Kesiapsiagaan harus dibangun sebelum keadaan darurat terjadi. Komisi V DPRD Banten harus memastikan BPBD dan Dinkes benar-benar siap, bukan sekadar menyatakan siap,” pungkas Farhan.Jika diperlukan, naskah ini juga bisa dibuat lebih tajam sebagai berita kritik kebijakan, dengan judul yang lebih kuat namun tetap aman secara jurnalistik.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].