HUT ke-10 Bank Banten, Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Perkuat Bank Daerah

 


SERANG, FOKUS TV – Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya memperkuat Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mampu menjadi penggerak perekonomian daerah. Komitmen tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Bank Banten yang mengusung tema "Satu Dekade Bank Banten Melesat, Kuat, dan Hebat" di Gedung Negara Provinsi Banten.

Acara tersebut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, unsur Forkopimda, Kepala OJK Provinsi Banten, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, para kepala daerah se-Banten, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Direktur Utama Bank Banten dalam sambutannya mengatakan, satu dekade perjalanan Bank Banten diwarnai berbagai tantangan, mulai dari persoalan tata kelola hingga menurunnya kepercayaan publik. Namun, sejak 2023 perseroan berhasil melakukan pembenahan dan mulai membukukan laba secara berkelanjutan.

"Pada tanggal 29 Juli 2026, Bank Banten genap berusia 10 tahun. Satu dekade perjalanan ini telah membawa Bank Banten melewati berbagai tantangan dan dinamika," ujarnya.

Hingga Semester I tahun 2026, Bank Banten mencatatkan aset sebesar Rp10,4 triliun, penyaluran kredit Rp5,9 triliun, serta penghimpunan dana pihak ketiga mencapai Rp6,8 triliun. Perseroan juga membukukan laba bersih sebesar Rp21,3 miliar dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang berada di bawah batas regulator.

Pada momentum HUT ke-10 tersebut, Bank Banten juga meluncurkan logo baru sebagai simbol transformasi perusahaan. Identitas baru itu diharapkan memperkuat semangat pelayanan dan meningkatkan daya saing Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten.

Direktur Utama Bank Banten menegaskan, tema "Melesat, Kuat, dan Hebat" mencerminkan komitmen perusahaan untuk terus berinovasi, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa Bank Banten merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, keberadaan bank daerah menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten.

"Hari ini juga hadir para tokoh besar Banten, termasuk Kepala OJK Provinsi Banten dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-10 Bank Banten yang mengusung tema 'Melesat, Kuat, Hebat'," kata Andra.

Ia menyebut kinerja Bank Banten terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir dan telah berhasil mencatatkan laba. Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan serta pembinaan dari regulator.

"Bank Banten juga meluncurkan logo baru sebagai simbol semangat baru. Kami meyakini Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah Provinsi Banten akan menjadi kebanggaan masyarakat Banten sekaligus menjadi salah satu penopang ekosistem keuangan di Provinsi Banten," ujarnya.

Andra juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membesarkan Bank Banten.

"Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?" tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menjalankan amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023, termasuk mendorong proses pengalihan saham bersama pemerintah kabupaten dan kota setelah memperoleh persetujuan DPRD Provinsi Banten.

Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menegaskan lembaganya akan terus mendukung penguatan Bank Banten melalui pembahasan APBD Tahun 2027. Namun, DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan Bank Banten tetap transparan, profesional, dan akuntabel.

Peringatan HUT ke-10 Bank Banten menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, regulator, dan masyarakat untuk mendorong Bank Banten menjadi BPD yang semakin sehat, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].