Operasi Pekat di Kota Serang, DPRD dan Satpol PP Razia THM Membandel
KOTA SERANG, FOKUS TV – Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga masih beroperasi meski telah mendapat peringatan dari pemerintah daerah, Sabtu (25/7/2026).
Razia dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman dan Kepala Satpol PP Kota Serang Heri Hadi. Turut mendampingi jajaran Satpol PP, mulai dari Wakil Kepala Satpol PP, para kepala bidang, kepala seksi, hingga tim penyidik.
Lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi Savana Ramayana, RMC Legok, serta sejumlah kios remang-remang di kawasan Rau. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Serang.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi meski sebelumnya telah diberikan teguran bahkan penyegelan. Petugas juga menyita sejumlah minuman keras sebagai barang bukti serta melakukan pendataan terhadap pemandu lagu (LC) dan para pengunjung.
Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman menyayangkan masih adanya pengelola tempat hiburan malam yang mengabaikan surat edaran dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
«"Sudah jelas dalam surat edaran, apabila masih ada pengusaha tempat hiburan malam yang membandel akan dikenakan sanksi denda mulai Rp150 juta hingga Rp1 miliar sesuai ketentuan dari Wali Kota Serang," ujar Muji Rohman.»
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Kota Serang akan mengkaji kemungkinan peningkatan besaran sanksi apabila tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Serang Heri Hadi menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi kepada tempat hiburan malam yang telah ditutup untuk kembali beroperasi.
«"Kami sebagai pelaksana pemerintah daerah bersama DPRD Kota Serang berkomitmen terus melakukan penertiban. Kami tidak pernah merekomendasikan tempat hiburan malam yang sudah ditutup untuk dibuka kembali," tegas Heri Hadi.»
Dalam pelaksanaan razia, tim juga mendapati sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan Rau Atas, Ioni, dan Boulevard Cafe di wilayah Serang Timur telah tutup sebelum petugas tiba. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa informasi mengenai razia telah lebih dahulu diketahui oleh pihak tertentu.
Meski demikian, hingga pelaksanaan operasi berakhir belum terdapat bukti maupun keterangan resmi yang menguatkan dugaan adanya kebocoran informasi tersebut.
Pemerintah Kota Serang diharapkan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Pekat agar penegakan hukum ke depan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Hingga Sabtu malam, operasi masih menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban umum di Kota Serang.
