Koalisi Desak Kejati Usut Dugaan Penjualan Aset Situ Ranca Gede
SERANG, FOKUS TV – Koalisi Pemerhati Penegakan Hukum dan Penyelamat Aset Negara menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (9/7/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penjualbelian atau penyewaan aset Situ Ranca Gede di Desa Jakung, Kecamatan Cikande.
Dalam aksinya, koalisi menegaskan bahwa Situ Ranca Gede telah dinyatakan sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Banten berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung. Namun, hingga kini aset tersebut disebut belum berhasil dikuasai kembali oleh pemerintah dan masih dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas usaha.
Juru bicara koalisi, Didi Haryadi, meminta DPRD Provinsi Banten memberikan penjelasan terkait belum dipulihkannya penguasaan aset tersebut. Ia juga mendesak Kejati Banten segera mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Kami minta Kejati Banten segera memanggil dan memeriksa pejabat pemerintah provinsi yang diduga sebagai dalang atau pelaku utama. Kepada kepolisian, kami harap kooperatif, jangan hukum yang tumpul ke atas, tajam ke bawah," tegas Didi dalam orasinya.
Didi juga meminta putusan kasasi Mahkamah Agung segera dieksekusi tanpa penundaan. Menurutnya, dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp1 triliun sehingga membutuhkan penanganan serius.
"Padahal Kepala Desa Babakan sudah ditahan terkait dugaan gratifikasi senilai Rp700 juta, namun oknum yang diduga memberi suap justru masih bebas. Di mana keadilannya?" ujarnya.
Ketua Koalisi Pemerhati Aset Negara, Nurhamjah, bersama Bang Gaos menyatakan aksi tersebut bertujuan mendorong penegakan hukum sekaligus membantu pemerintah menyelamatkan aset negara.
"Situ Ranca Gede adalah milik negara, milik kita semua. Fungsi utamanya sebagai daerah resapan air, bukan diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Kami heran ada oknum yang diduga menjual aset ini demi keuntungan Rp1 miliar," kata Bang Gaos.
Koalisi juga meminta aparat penegak hukum memproses seluruh pihak yang diduga terlibat, baik penerima maupun pemberi dugaan suap, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Massa menegaskan akan terus mengawal penyelesaian perkara tersebut hingga tuntas. Mereka bahkan menyatakan siap menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila penanganan kasus dinilai tidak berjalan serius.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Kejati Banten dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), David dan Jo, menerima langsung perwakilan massa. Mereka mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan kondusif.
"Terima kasih atas penyampaian aspirasi yang sangat jelas dan berjalan aman. Ini bagian penting dari fungsi pengawasan masyarakat, dan kami sangat menghargainya," ujar perwakilan Kejati Banten.
Kejati Banten menyatakan akan mempelajari seluruh data dan informasi yang disampaikan sebelum melaporkannya kepada pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan.
"Kami memohon waktu untuk menganalisa dan mempelajari seluruh data yang disampaikan, lalu melaporkan kepada pimpinan. Harapannya persoalan ini dapat menjadi tolok ukur penegakan hukum yang adil di Provinsi Banten," tutup perwakilan Kejati.
Hingga aksi berakhir, kegiatan berlangsung aman dan tertib. Kejati Banten menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh koalisi sesuai mekanisme yang berlaku.
