Kadis Dindikbud Cilegon Disorot, Dugaan Kejanggalan SPMB Dipertanyakan

 


CILEGON, FOKUS TV – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Cilegon kembali menjadi sorotan. Sejumlah wali murid mempertanyakan adanya dugaan kejanggalan dalam sistem penerimaan siswa setelah muncul informasi adanya peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos, namun belakangan kembali diterima.

Berdasarkan pantauan di salah satu SMP negeri di Kota Cilegon pada Senin (6/7/2026), terlihat sejumlah wali murid masih melakukan daftar ulang meski tahapan penerimaan dan registrasi disebut telah berakhir.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena anaknya tidak diterima di sekolah tujuan. Namun, ia mengaku mengetahui sejumlah calon siswa lain yang sebelumnya juga dinyatakan tidak lolos justru belakangan diterima kembali.

«"Saya pasrah kalau memang anak saya tidak diterima. Tapi saya kecewa ketika yang lain yang awalnya juga ditolak kini diterima kembali di sekolah yang sama, sedangkan anak saya tidak bisa," ujarnya.»

Keluhan serupa disampaikan wali murid lainnya. Ia mengaku anaknya tergeser dari sekolah pilihan, sementara terdapat puluhan nama siswa yang disebut kembali mendapat kesempatan untuk melakukan daftar ulang.

«"Anak saya juga tidak diterima di SMPN 1. Tapi anehnya, teman anak saya yang awalnya sama-sama tidak diterima sekarang diterima kembali dan bahkan sudah mendapat tautan untuk daftar ulang. Setelah saya cek, ada sekitar 26 nama siswa. Ini ada apa dengan Dinas Pendidikan, kok seperti pilih kasih," katanya.»

Ia menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan orang tua karena pembukaan kembali proses penerimaan dinilai hanya berlaku bagi sebagian calon peserta didik.

Selain itu, ia juga mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan adanya siswa yang diterima melalui rekomendasi atau titipan dari sejumlah pihak. Namun, informasi tersebut masih berupa pengakuan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Para wali murid berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon memberikan penjelasan secara terbuka terkait mekanisme penerimaan tambahan tersebut agar tidak menimbulkan dugaan adanya perlakuan yang tidak adil dalam proses SPMB.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd., belum memberikan keterangan. Saat hendak dikonfirmasi di ruang kerjanya, yang bersangkutan belum berhasil ditemui.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon terkait dugaan perubahan status penerimaan sejumlah calon siswa maupun mekanisme pembukaan kembali proses daftar ulang.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].