Koalisi BADDAK Bersatu Soroti BK DPRD Kota Serang soal Laporan Dugaan Rangkap Jabatan AH
KOTA SERANG, FOKUS TV – Koalisi BADDAK Bersatu mempertanyakan kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Serang terkait tindak lanjut laporan dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang anggota dewan berinisial AH. Hingga Rabu (1/7/2026), pelapor mengaku belum menerima informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Presidium Koalisi BADDAK Bersatu, Adi Acong, mengatakan laporan telah disampaikan kepada Sekretaris Badan Kehormatan DPRD Kota Serang, TB Lukman Hakim. Namun, hingga kini pihaknya mengaku belum mendapat kejelasan terkait proses maupun sanksi yang akan diberikan.
«"Kami sendiri belum tahu," ujar Adi Acong saat dimintai keterangan.»
Menurut Adi, dalam berkas laporan yang diserahkan, pihaknya juga telah mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi. Namun, hingga saat ini belum ada komunikasi ataupun konfirmasi dari Badan Kehormatan DPRD Kota Serang.
Koalisi BADDAK Bersatu menilai Badan Kehormatan yang diketuai Sarnata belum memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut laporan tersebut. Mereka berharap BK DPRD Kota Serang segera menjalankan kewenangannya untuk memproses laporan secara terbuka dan profesional.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Umar, mengaku pihaknya juga telah mendatangi ruang Badan Kehormatan DPRD Kota Serang untuk meminta penjelasan. Namun, saat itu tidak ada anggota BK yang dapat ditemui.
Umar mengatakan, pihaknya kemudian meminta nomor WhatsApp Sekretaris Badan Kehormatan kepada staf yang berada di ruangan tersebut. Meski telah mencoba menghubungi untuk meminta informasi, pesan yang dikirim disebut belum mendapat balasan.
«"Bagaimana dan butuh berapa lama lagi kami harus menunggu informasi tersebut. Badan Kehormatan DPRD Kota Serang kami anggap tidak serius dalam menangani persoalan ini," kata Umar.»
Atas kondisi tersebut, Koalisi BADDAK Bersatu menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Serang dalam waktu dekat dengan jumlah massa yang lebih besar.
Selain itu, Umar menegaskan pihaknya juga berencana menyerahkan berkas hasil temuan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sebagai laporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Badan Kehormatan DPRD Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan dugaan rangkap jabatan tersebut.
