Ketua MOI Lebak Soroti Kinerja Ketua DPRD, Desak Evaluasi Jabatan

 


LEBAK, FOKUS TV – Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Lebak menilai Ketua DPRD Kabupaten Lebak saat ini tidak lagi layak memimpin lembaga legislatif daerah. Penilaian tersebut disampaikan menyusul berbagai sorotan terhadap kinerja lembaga hingga mencuatnya dugaan kasus kekerasan terhadap seorang aktivis yang menyeret nama Ketua DPRD.

Ketua MOI Kabupaten Lebak, Deni Rukmansyah, dalam keterangan pers pada Senin (27/7/2026), menyatakan bahwa seorang pimpinan DPRD harus mengedepankan integritas, keberpihakan kepada masyarakat, serta menjadi teladan dalam menjaga kebebasan berpendapat.

"Kami menilai secara objektif, Ketua DPRD Lebak saat ini sudah tidak cocok dan tidak layak lagi memimpin lembaga yang seharusnya menjadi rumah bagi aspirasi seluruh warga. Mulai dari lemahnya pengawasan anggaran, kurangnya respons terhadap keluhan masyarakat, hingga kasus dugaan kekerasan terhadap aktivis yang menyeret nama beliau, semuanya menjadi bukti nyata hilangnya kepercayaan publik," ujar Deni.

Menurut MOI Lebak, terdapat sejumlah alasan yang menjadi dasar penilaian tersebut. Pertama, belum adanya klarifikasi terbuka maupun langkah nyata terkait dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Uun yang disebut berkaitan dengan penyampaian kritik dan aspirasi masyarakat.

Kedua, MOI menyoroti fungsi pengawasan DPRD yang dinilai belum optimal. Hal itu dikaitkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025 senilai sedikitnya Rp997,33 juta.

Selain itu, MOI menilai DPRD Kabupaten Lebak lambat merespons berbagai persoalan masyarakat, mulai dari pelayanan publik, kerusakan infrastruktur jalan, hingga dampak lingkungan akibat aktivitas ilegal.

MOI juga berpandangan bahwa pimpinan DPRD semestinya menjadi pelindung kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Menurut organisasi tersebut, situasi yang dinilai menimbulkan rasa takut terhadap penyampaian kritik tidak sejalan dengan prinsip demokrasi.

Atas dasar itu, MOI Kabupaten Lebak meminta Ketua DPRD menyampaikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan kasus yang menyeret namanya. Organisasi tersebut juga mendesak fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lebak melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kelayakan jabatan pimpinan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

MOI turut menegaskan bahwa kritik dan penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dilindungi serta tidak boleh direspons dengan ancaman ataupun kekerasan.

"Jika tidak mampu menjaga amanah dan menjaga marwah lembaga, sebaiknya mundur secara terhormat sebelum diambil langkah konstitusional yang lebih lanjut. DPRD butuh pemimpin yang berani, bersih, dan benar-benar berdiri di samping rakyat," tutup Deni.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan atau klarifikasi dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak terkait pernyataan yang disampaikan MOI Kabupaten Lebak. FOKUS TV akan memperbarui informasi apabila pihak terkait memberikan hak jawab atau penjelasan resmi.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].