SPMB 2026 Dikritik, Sistem Zonasi Dinilai Masih Ambigu dan Belum Adil

 


SERANG, FOKUS TV – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 kembali menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah calon peserta didik yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan dilaporkan tidak diterima melalui jalur zonasi, meski berada dalam jangkauan jarak yang telah ditetapkan.

Keluhan tersebut dinilai bukan persoalan baru. Berbagai pihak menilai permasalahan serupa juga terjadi pada pelaksanaan penerimaan siswa tahun sebelumnya, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan kejelasan penerapan sistem zonasi.

Dewan Pendiri OKP Pemuda Banten Bergabung, Masdey, menilai masih terdapat ambiguitas dalam pelaksanaan SPMB yang membuat masyarakat kesulitan memahami mekanisme seleksi.

Menurutnya, kasus tersebut terlihat di SMAN 1 Kota Serang. Sejumlah calon peserta didik yang tinggal sangat dekat dengan sekolah tersebut tetap tidak lolos dalam penilaian zonasi sekolah maupun zonasi wilayah.

“SPMB sejak tahun lalu hingga tahun ini menemui titik persoalan yang sama, yakni pelaksanaan yang masih terasa ambigu. Masyarakat awam sulit memahami aturan yang berlaku,” ujar Masdey, Rabu (17/6/2026).

Ia mengatakan kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah sekolah lain yang menerapkan sistem zonasi. Karena itu, pemerintah dan dinas pendidikan diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026.

Selain evaluasi, Masdey menilai sosialisasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan. Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan penjelasan yang rinci dan mudah dipahami terkait aturan, kriteria seleksi, serta mekanisme penerimaan peserta didik baru.

“Ketegasan dalam aturan harus sejalan dengan pelaksanaan yang jelas, tidak menimbulkan tafsir ganda, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas. Tujuannya agar sistem zonasi benar-benar berjalan sesuai tujuan awal, yaitu pemerataan akses pendidikan yang adil dan merata,” tegasnya.

Persoalan zonasi dalam SPMB 2026 kini menjadi perhatian publik di berbagai daerah. Ketidakjelasan penerapan aturan dikhawatirkan dapat merugikan peserta didik yang seharusnya memiliki kesempatan lebih besar untuk bersekolah di lingkungan terdekat dari tempat tinggalnya.

Hingga pertengahan Juni 2026, desakan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem zonasi SPMB masih terus disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerhati pendidikan.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].