Komisi I DPRD Banten Belum Tanggapi Audiensi Kasus Tanah Negara
SERANG, FOKUS TV – Komisi I DPRD Provinsi Banten hingga kini belum memberikan tanggapan terkait permohonan audiensi yang diajukan Koalisi Pemerhati Penegakan Hukum dan Penyelamat Aset Daerah terkait dugaan penjualan tanah negara di Kabupaten Serang.
Koalisi tersebut telah mendatangi Kantor DPRD Provinsi Banten pada Sabtu (21/6/2026) untuk menyampaikan aspirasi mengenai dugaan sengketa dan tindak pidana korupsi penjualan aset negara. Namun, belum ada perwakilan Komisi I maupun pimpinan DPRD yang bersedia menerima audiensi.
Koordinator Staf Komisi I DPRD Banten, Wawan, mengatakan pihaknya belum dapat melayani audiensi tanpa adanya izin resmi dari pimpinan DPRD.
"Kami khawatir mendapat tanggapan dari pimpinan, mengingat permasalahan ini dianggap cukup besar. Kami akan menyampaikan surat permohonan tersebut kepada Ketua DPRD. Jika nanti ada disposisi untuk diteruskan ke Komisi I, kami siap menerima. Namun jika tidak ada arahan, kami belum dapat melayani karena takut disalahartikan," ujar Wawan.
Hingga berita ini diturunkan, baik Komisi I maupun Pimpinan DPRD Banten belum memberikan kepastian terkait jadwal audiensi yang dimohonkan oleh koalisi.
Ketua Umum Himpunan Pemuda Nasional (HPN), Didi Haryadi, yang tergabung dalam koalisi tersebut, mengaku kecewa atas sikap DPRD Banten yang dinilai belum responsif terhadap aspirasi masyarakat.
"Kami sangat kecewa dengan sikap Komisi I dan pimpinan DPRD Banten. Seharusnya mereka cepat tanggap dan menerima aspirasi masyarakat, karena mereka adalah wakil rakyat. Kenapa justru menghindar dan menolak pertemuan?" kata Didi.
Menurut Didi, audiensi tersebut bertujuan untuk mendorong penyelesaian kasus sengketa lahan dan dugaan korupsi penjualan tanah negara seluas 25 hektare di kawasan Situ Ranca Gede Jakung, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Ia menyebut, kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1 triliun. Namun hingga saat ini, pelaku utama dalam kasus tersebut disebut belum ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
"Kami datang ke DPRD Banten dengan baik-baik untuk membantu menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Namun sangat disayangkan Komisi I dan Ketua DPRD Banten tidak mengindahkan tujuan baik dari koalisi pemerhati," ujarnya.
Didi menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari DPRD Banten, pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten guna menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua DPRD Banten maupun Komisi I DPRD Banten terkait rencana tindak lanjut atas permohonan audiensi tersebut.

