Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
CILEGON, FOKUS TV – Proyek preservasi Jalan Lingkar Selatan Cilegon senilai Rp32,7 miliar menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan PT Sentra Bangun Jaya tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis pekerjaan.
Temuan itu disampaikan awak media bersama LSM GP2B saat melakukan peninjauan ke lokasi proyek pada Sabtu (23/5/2026). Proyek tersebut tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp32.714.163.405 dengan nomor kontrak PB 0201 t/KTR/BPJN 9.6.1/MK/03/2025.
Dalam peninjauan di lapangan, tim menemukan sejumlah dugaan kejanggalan pada pekerjaan pemasangan U-Ditch. Dudukan saluran disebut tidak menggunakan pasir, sehingga posisi pemasangan dinilai tidak maksimal dan memicu genangan air serta kondisi berlumpur.
Selain itu, sambungan antar U-Ditch juga terlihat renggang dan tidak rata. Adukan semen pada bagian dasar dinilai bergelombang dan diduga tidak sesuai standar teknis pekerjaan.
Sorotan juga muncul pada pekerjaan pedestrian paving block. Material urugan tanah disebut bukan menggunakan tanah pilihan, melainkan tanah bercampur sampah dan akar pepohonan.
Kondisi tersebut menyebabkan permukaan paving block terlihat bergelombang. Dugaan pekerjaan yang tidak maksimal itu disebut terjadi akibat pemerataan tanah yang dinilai asal-asalan.
LSM GP2B juga menyoroti adanya dugaan kurangnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas maupun dinas terkait. Menurut mereka, pekerjaan tetap berjalan meski diduga terdapat pengurangan material yang tidak sesuai RAB.
“Pekerjaan ini sudah jelas banyak pelanggaran yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami berharap Irjen Kementerian PU harus tegas terhadap perusahaan yang mencoba bermain nakal,” ujar Ketua LSM GP2B, Mugi W.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, perusahaan pelaksana harus diberikan sanksi tegas hingga dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist.
“Kalau terbukti banyak kejanggalan dalam pekerjaannya, perusahaannya harus dimasukkan ke daftar hitam,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pihak BPJN belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Topik selaku Personalia Manager (PM) disebut belum mendapat respons.
