Proyek Betonisasi Rp2,7 M di Serang Disorot Aktivis
SERANG, FOKUS TV – Proyek peningkatan jalan lingkungan berupa betonisasi di kawasan Highland Park, Kota Serang, menjadi sorotan sejumlah aktivis. Proyek yang dibiayai dari APBD Kota Serang Tahun 2026 itu diduga dikerjakan asal jadi dan menggunakan material berkualitas rendah.
Sorotan tersebut mencuat setelah sejumlah aktivis melakukan pemantauan langsung ke lokasi pekerjaan pada Selasa (26/5/2026). Mereka menemukan beberapa dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Ketua DPP LSM GP2B, BMW, mengatakan pekerjaan betonisasi dinilai tidak sesuai standar kualitas konstruksi. Ia menduga material yang digunakan berada di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Dari jenis semen menggunakan Gresik, lalu batu belah terlihat seperti dicampur antara batu berkualitas baik dengan batu yang kualitasnya di bawah standar,” ujar BMW kepada awak media.
Menurutnya, pada pemasangan awal drainase U-Ditch juga diduga tidak menggunakan pasir ampar dan lapisan abu batu (LC) secara maksimal untuk memperkuat konstruksi.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Mitra Perkasa Mandiri selaku pelaksana dengan pengawasan PT Tetinggi Muara Sakti. Nilai pagu anggarannya mencapai Rp2.776.302.600 dengan nomor kontrak 620/1.1/SP/PPK/TENDER-JALLING/PPK/PERUM-DPKP/II/APBD Kota Serang Tahun 2026.
BMW menambahkan, ketebalan taburan LC pada area betonisasi dinilai terlalu tipis, yakni sekitar 4 hingga 5 sentimeter. Kondisi itu disebut dapat mengurangi kekuatan konstruksi jalan.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti pekerjaan drainase batu yang disebut hanya ditumpuk dan dilapisi adukan semen sehingga masih terlihat berlubang.
“Ini jelas bisa mengurangi kualitas dan kuantitas pembangunan,” katanya.
Aktivis juga menyoroti minimnya aspek keselamatan kerja di lokasi proyek. Mereka mengaku tidak menemukan rambu-rambu lalu lintas maupun garis pengaman untuk pengguna jalan yang melintas di sekitar pekerjaan.
BMW meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan sebelum proyek selesai dikerjakan.
“Kalau perlu dilakukan pembongkaran ulang untuk memastikan ada tidaknya pasir pelindung, ketebalan LC, dan kualitas pemasangan U-Ditch,” tegasnya.
Para aktivis di Provinsi Banten juga mendesak adanya audit sejak dini demi menjamin transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat.
Mereka meminta Pemerintah Kota Serang memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait maupun pelaksana proyek disebut masih sulit dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.
