Pemeliharaan Rekayasa Lalu Lintas Royal Baru Disorot, Diduga Asal Jadi

 



SERANG, FOKUS TV – Kegiatan pemeliharaan manajemen rekayasa lalu lintas berupa pemasangan pedestrian light controlled crossing di kawasan Royal Baru, Kota Serang, menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh PT Cipta Marga Mandiri tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut berada di bawah pengawasan PT Tribuana Cipta Konsultan dengan nomor kontrak 027/07-SPK/AJA PEM-RAMBU/DISHUB/IV/2026. Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp194.455.000 yang bersumber dari APBD Kota Serang Tahun 2026.

Saat melakukan investigasi di lokasi proyek, awak media menemukan sejumlah kejanggalan pada hasil pekerjaan. Beberapa titik pengecatan disebut sudah mengalami kerusakan, padahal pekerjaan tersebut baru selesai dikerjakan beberapa hari lalu.

Salah seorang karyawan toko di sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan kondisi hasil pekerjaan tersebut.

“Baru beberapa hari dikerjakan, tapi catnya sudah kelihatan rusak,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Selain itu, ditemukan dugaan penggunaan material besi yang tidak sesuai spesifikasi. Para pekerja di lokasi juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja.

Kondisi tersebut dinilai melanggar aturan keselamatan kerja dan menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan proyek.

Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang. Namun, pejabat maupun kepala bidang yang membidangi pemeliharaan disebut sedang berada di luar kantor.

“Sedang berada di luar kantor,” ujar salah seorang pegawai Dishub Kota Serang kepada awak media.

Tak hanya itu, berdasarkan keterangan pekerja di lapangan, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas disebut jarang hadir untuk melakukan pengawasan pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun Dinas Perhubungan Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pekerjaan yang dinilai asal jadi tersebut.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].