Kontraktor Proyek Jalan Ranca Tales Taktakan Bungkam soal U-Ditch

 


KOTA SERANG, FOKUS TV – Kontraktor pemenang tender proyek rekonstruksi Jalan Ranca Tales, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, hingga kini belum memberikan penjelasan terkait dugaan pengurangan spesifikasi pekerjaan pemasangan u-ditch pada proyek tersebut.

Proyek dengan nilai anggaran Rp4.376.090.000 itu bersumber dari bantuan keuangan (Bankeu). Paket pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Aura Nabil Pratama sebagai pelaksana, dengan pengawasan dari PT Setara Inti Rekayasa.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pemasangan u-ditch pada proyek tersebut diduga dilakukan tanpa menggunakan alas pasir atau bedding. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, pihak pelaksana maupun pengawas disebut saling melempar tanggung jawab dan belum memberikan keterangan resmi.

Padahal, penggunaan alas pasir dalam pemasangan u-ditch dinilai penting untuk menjaga kestabilan konstruksi. Tanpa bedding, saluran beton precast berpotensi mengalami penurunan tanah tidak merata yang dapat menyebabkan retak, patah, hingga genangan air.

Selain itu, alas pasir juga berfungsi sebagai bantalan agar struktur tetap stabil, memudahkan pengaturan kemiringan saluran, serta membantu aliran air berjalan lancar.

“Pemasangan yang sesuai spesifikasi sangat berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan dan daya tahan konstruksi dalam jangka panjang,” demikian hasil temuan investigasi yang diterima.

Pihak investigasi juga menyayangkan sikap kontraktor yang dinilai belum terbuka memberikan klarifikasi di tengah tuntutan transparansi publik.

“Kami akan mengonfirmasi dinas terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai pekerjaan tersebut,” ujar sumber investigasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait mengenai dugaan pengurangan spesifikasi pekerjaan itu.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.