Kisruh Proyek Revit SMP PGRI Ciruas, Pelaksana Dipertanyakan


SERANG, FOKUS TV – Pelaksanaan proyek Revitalisasi (Revit) SMP PGRI Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan proyek, mulai dari pembelanjaan, spesifikasi material, hingga pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Persoalan mencuat setelah terdapat perbedaan keterangan mengenai pihak yang melakukan pengadaan material dan pihak yang mengerjakan proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP PGRI Ciruas menyatakan seluruh pembelanjaan proyek dilakukan atas namanya. Namun, ketika ditanya mengenai ketersediaan dan spesifikasi material atap baja ringan, ia menyebut material tersebut "sudah ada dari sananya".

Keterangan tersebut belum menjelaskan secara rinci asal material maupun dokumen yang menjadi dasar pengadaannya.

Di sisi lain, muncul nama seseorang berinisial H.M. di tengah pelaksanaan proyek. Di kalangan masyarakat dan pekerja lapangan, H.M disebut sebagai pihak yang mengerjakan proyek.

Namun, Kepala Sekolah SMP PGRI Ciruas memberikan keterangan berbeda. Menurutnya, H.M bukan kontraktor, melainkan pengawas proyek.

Keterangan itu kembali berbeda dengan penjelasan Mandor Unang yang ditemui di lokasi pekerjaan. Ia menyebut H.M sebagai pihak yang memberikan pekerjaan kepadanya.

"H.M itu bos saya, dialah yang memberi pekerjaan ini," ujar Unang.

Perbedaan keterangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai struktur pelaksana proyek serta pihak yang memiliki kewenangan dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan.

Dalam ketentuan pelaksanaan revitalisasi sekolah, pengelolaan kegiatan dan pertanggungjawaban harus mengacu pada petunjuk teknis program serta dokumen bantuan yang berlaku. Aspek perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, administrasi, dan pertanggungjawaban keuangan menjadi bagian yang perlu dapat dibuktikan secara administratif.

Selain persoalan pelaksana, seorang pengusaha atau kontraktor bernama Mulyadi, yang akrab disapa Pak Aldi, mengaku pernah mengajukan penawaran sekaligus memasok material untuk kebutuhan proyek di sekolah tersebut.

Menurut Aldi, penawaran dan spesifikasi material semestinya dapat diverifikasi oleh pihak sekolah maupun pihak terkait sebelum pengadaan dilakukan.

"Menurut saya, pihak sekolah hanya berpangku tangan, bayar dan terima beres," kata Aldi kepada wartawan.

Pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak Aldi dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya.

Sorotan juga diarahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, H. Aber Nurhadi, disebut telah dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut, termasuk melalui percakapan yang dikirimkan wartawan.

Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan dari Aber Nurhadi atas pertanyaan yang disampaikan.

Upaya meminta kejelasan juga dilakukan melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Pihak yang menyampaikan laporan disebut memperoleh jawaban, "Terima kasih atas laporan Anda. Akan segera ditindaklanjuti."

Belum diketahui secara terbuka bentuk tindak lanjut, jadwal pemeriksaan, maupun hasil verifikasi atas laporan tersebut.

Kondisi ini membuat sejumlah pihak meminta agar seluruh proses proyek dapat dijelaskan secara transparan, khususnya mengenai sumber dan pengadaan material, pihak pelaksana, pengawasan pekerjaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Proyek revitalisasi sekolah pada prinsipnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan dan penggunaan anggarannya perlu dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP PGRI Ciruas, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan dokumen pendukung terkait pelaksanaan proyek tersebut.

FOKUS TV akan terus memantau perkembangan dan tindak lanjut dari pihak berwenang terkait proyek Revitalisasi SMP PGRI Ciruas.Saya sengaja mengubah beberapa bagian yang semula bernada kesimpulan atau dugaan menjadi atribusi kepada sumber, agar pemberitaan tetap kuat tetapi tidak mendahului hasil pemeriksaan. Jika Anda memiliki dokumen Juknis Revit, papan proyek, RAB, atau foto proyek, saya juga bisa mencocokkan isi berita dengan dokumen tersebut.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].