Pemkab Serang–Bank Banten Perkuat RKUD hingga 2026

 


SERANG, FOKUS TV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dalam pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) digelar di Hotel Aston, Kota Serang, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, Sekretaris Daerah Provinsi Banten H. Dede Apriandi, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, jajaran direksi dan komisaris Bank Banten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan meningkatkan kualitas layanan perbankan bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan optimalisasi dana daerah akan dilakukan melalui pemanfaatan instrumen giro dan deposito. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan memanfaatkan fasilitas perbankan digital sebagaimana arahan OJK, hingga implementasi kartu kredit pemerintah daerah ke depannya. Kerja sama ini juga diharapkan menjamin ketepatan waktu penyaluran gaji ASN dan belanja daerah lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, Bank Banten memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dana daerah, likuiditas pembangunan, serta kerahasiaan data dan ketepatan transaksi.

“Saya tekankan, penyetoran pajak dan potongan lainnya wajib dilakukan pada hari yang sama dengan terbitnya SP2D. Terdapat sanksi denda sebesar 1 per 1.000 per hari jika terjadi keterlambatan,” tegasnya.

Sementara itu, Komisaris Utama Bank Banten Prof. Dr. Hoi Rudina Sibuea menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Serang. Ia menyebut penandatanganan PKS ini sebagai momentum penting memperkuat sinergi.

“Penandatanganan PKS pada hari ini merupakan momentum penting bagi kita semua, khususnya dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan peran Bank Banten sebagai bank daerah yang terus berkembang,” katanya.

Ia menegaskan komitmen Bank Banten untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjaga amanah dalam pengelolaan RKUD. Pihaknya juga memastikan kooperatif terhadap proses pemeriksaan yang tengah dilakukan OJK.

“Apapun yang diminta oleh OJK harus kita penuhi, agar hasil pemeriksaan berjalan baik dan memberikan dampak positif bagi Bank Banten ke depan,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini berlaku hingga akhir tahun anggaran 2026. Pemkab Serang berharap kolaborasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu mendorong peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Sebagai penutup, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung kemajuan Bank Banten. “Kemajuan Bank Banten adalah representasi dari kemajuan ekonomi masyarakat Banten, khususnya Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Hingga acara berakhir, kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, aman, dan akuntabel.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.