Pemkab Serang dan Bank Banten Sepakati Penyimpanan Kas Daerah
SERANG, FOKUS TV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk terkait penyimpanan uang daerah. Penandatanganan berlangsung di Hotel Aston, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Sekretaris Daerah Provinsi Banten H. Deden Apriandhi, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, serta jajaran direksi Bank Banten.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Selain itu, perjanjian ini juga memperkuat peran Bank Banten sebagai bank daerah yang mendukung pembangunan di Provinsi Banten.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan. “Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian daerah serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Serang. Ia menegaskan komitmen Bank Banten dalam meningkatkan kualitas layanan perbankan.
“Kepercayaan ini akan kami jawab dengan peningkatan layanan serta dukungan terhadap pembangunan ekonomi daerah,” kata Busthami.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Serang.
Hingga saat ini, kerja sama penyimpanan kas daerah tersebut telah resmi berlaku dan akan segera diimplementasikan dalam pengelolaan keuangan Pemkab Serang.
