Anggaran Perkim Banten Dipangkas Rp120 Miliar di 2026
SERANG, FOKUS TV – Anggaran pembangunan kawasan permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten (DPRKP/Perkim) dipangkas sekitar Rp120 miliar pada 2026. Pengurangan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi belanja pembangunan.
Kepala DPRKP/Perkim Banten Rachmat Rogianto membenarkan adanya penurunan alokasi anggaran tersebut. Ia menyebut anggaran tahun ini turun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ya, ada pengurangan kurang lebih Rp100 miliar. Tahun kemarin kita Rp520 miliar, sekarang hanya Rp400 miliaran,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, kebijakan pengurangan belanja pembangunan menjadi penyebab utama turunnya anggaran tersebut. Dampaknya, sejumlah program pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Anggarannya memang kurang kita. Anggaran pembangunan kan memang berkurang sekarang ada pengurangan,” katanya.
Ia menjelaskan, alokasi untuk pembangunan jalan lingkungan juga ikut terdampak. Pada 2026, anggaran untuk sektor tersebut hanya sekitar Rp200 miliar.
Sementara pada 2025 lalu, pembangunan jalan lingkungan tercatat mencapai 407 kilometer. Untuk tahun ini, penentuan lokasi pembangunan masih dalam tahap survei dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Sekarang masih disurvei dulu. Setelah itu kita rekonsiliasi dengan kabupaten kota, baru dihitung mana yang bisa diselesaikan,” ujarnya.
Meski anggaran berkurang, DPRKP/Perkim tetap menetapkan prioritas pembangunan. Penentuan lokasi difokuskan pada kawasan kumuh, peningkatan kualitas permukiman, serta wilayah kantong kemiskinan.
Pada 2026, program penanganan kawasan kumuh direncanakan menyasar tujuh lokasi yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Kabupaten Serang. Wilayah terbanyak berada di Lebak.
Adapun peluang penambahan anggaran masih bergantung pada kondisi keuangan daerah ke depan.
“Ya mudah-mudahan bisa ditambahkan tergantung keadaan,” pungkasnya.
