Wagub Banten Hadiri Paripurna DPRD di Serang Bahas Dua Raperda Strategis
SERANG, FOKUS TV – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang digelar di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (30/12/2025).
Rapat Paripurna tersebut membahas agenda penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Gubernur Banten mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo, serta dihadiri jajaran anggota dewan dan perwakilan Pemerintah Provinsi Banten.
Adapun dua Raperda strategis yang dibahas meliputi Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan apresiasi atas pandangan, masukan, dan tanggapan konstruktif seluruh fraksi DPRD dalam proses pembahasan kedua Raperda tersebut. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting untuk meningkatkan kualitas regulasi daerah.
Terkait Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pemprov Banten menilai regulasi ini strategis untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta meningkatkan kesejahteraan nelayan di wilayah Banten.
Sementara itu, perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diharapkan mampu menyesuaikan regulasi dengan dinamika dunia kerja saat ini, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi tenaga kerja maupun pelaku usaha.
Pemprov Banten optimistis pembahasan lanjutan kedua Raperda tersebut dapat segera dirampungkan dan diimplementasikan secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banten.
