BKPRMI Banten Gelar FASI ke-13, Dorong Perlindungan Guru Ngaji
SERANG, FOKUS TV – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Banten menggelar Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke-13 tingkat Provinsi Banten, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten sekaligus Milad ke-49 BKPRMI. FASI mengusung tema membangun generasi Al-Qur'an yang berkarakter, berprestasi dan berdaya saing menuju Banten maju.
Ketua DPW BKPRMI Banten, H. Fahmi Hakim, S.E., mengatakan FASI menjadi bentuk partisipasi BKPRMI dalam memperingati Hari Jadi Provinsi Banten sekaligus memperkuat pembinaan generasi Qurani.
“BKPRMI ikut merayakan, ikut bangga dan senang dengan melaksanakan Festival Anak Saleh Indonesia ke-13 tingkat Provinsi Banten. Dan ini merupakan rangkaian daripada Milad BKPRMI ke-49 menyusul setengah abad,” ujarnya.
FASI dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. Setelah tingkat provinsi, pelaksanaan FASI ke-13 dijadwalkan berlanjut ke tingkat nasional pada tahun depan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti berbagai perlombaan yang berkaitan dengan pendidikan dan keterampilan keagamaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan anak-anak dan generasi muda dalam memahami serta mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an.
Fahmi berharap Provinsi Banten dapat menjadi tuan rumah FASI tingkat nasional pada tahun depan.
“Kami berharap juga jika ini FASI tingkat Provinsi Banten, tahun depan akan ada FASI tingkat nasional di Provinsi Banten,” katanya.
Selain pembinaan anak, BKPRMI turut mendorong peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan guru ngaji yang selama ini berperan dalam pendidikan Al-Qur'an di masyarakat.
Menurut Fahmi, guru ngaji masih menghadapi persoalan karena belum memiliki nomenklatur profesi yang secara khusus mengatur kedudukannya.
“Karena belum ada nomenklatur, maka honor guru ngaji diserahkan kepada wilayah daerah masing-masing. Belum disetarakan seperti UMR, UMP atau setara dengan buruh pekerja yang lainnya,” ujarnya.
BKPRMI menyatakan telah melakukan advokasi kepada sejumlah kementerian dan berdiskusi dengan DPR RI, khususnya Komisi VIII, terkait pengakuan dan perlindungan terhadap guru ngaji.
“Negara harus hadir mengakui guru ngaji sebagai sebuah profesi, layak disetarakan dengan guru-guru yang lain, maka hak juga mendapatkan insentif yang layak dan program jaminan sosial harus hadir,” katanya.
BKPRMI juga mendorong agar guru ngaji memperoleh perlindungan melalui program jaminan sosial, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Di Banten, Fahmi menyebut terdapat sekitar 20 ribu guru ngaji dalam ekosistem pendidikan Al-Qur'an. Sementara lembaga yang berada dalam pembinaan BKPRMI disebut mencapai sekitar 2.000 lembaga dengan sekitar 10 ribu guru ngaji.
“Ini harus kita bantu, harus kita advokasi, dan BKPRMI hadir terpanggil untuk membantu mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP BKPRMI H. Nanang Mubarok, S.H.I., M.Sos. turut menjadi bagian dalam rangkaian kegiatan FASI ke-13 tingkat Provinsi Banten.
FASI ke-13 tingkat Provinsi Banten menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten dan Milad ke-49 BKPRMI. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat pembinaan generasi Qurani serta mendorong perhatian terhadap kesejahteraan guru ngaji di Banten.Naskah ini sudah menempatkan H. Fahmi Hakim sebagai narasumber utama dan H. Nanang Mubarok sebagai Ketua Umum DPP BKPRMI tanpa menambahkan keterangan yang tidak ada dalam bahan.
