Pemprov Banten Raih Predikat AA Digitalisasi Arsip, Indeks Pelayanan Publik Naik
BANTEN, FOKUS TV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat peningkatan kinerja signifikan pada dua indikator utama tata kelola pemerintahan tahun 2025, yakni Tingkat Digitalisasi Arsip (TDI) dan Indeks Pelayanan Publik.
Berdasarkan penilaian Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Tahun 2025, Pemprov Banten meraih nilai 97,08 dengan predikat AA atau kategori Sangat Memuaskan. Capaian tersebut menempatkan Provinsi Banten di peringkat ketiga nasional dalam penilaian TDI.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam membangun tata kelola kearsipan yang modern dan berbasis digital. Digitalisasi arsip dinilai penting untuk mendukung efisiensi birokrasi dan transparansi pemerintahan.
Selain itu, kinerja pelayanan publik juga menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 oleh Kementerian PANRB, Indeks Pelayanan Publik Provinsi Banten meningkat menjadi 4,35 dengan kategori A-.
Nilai tersebut melonjak dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada pada angka 3,37 dengan kategori B. Peningkatan ini mencerminkan perbaikan kualitas layanan publik yang lebih efektif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Hasil PEKPPP tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026. Dalam keputusan itu, Provinsi Banten menempati peringkat ke-13 dari 38 provinsi di Indonesia.
“Peningkatan ini memberikan gambaran nyata bahwa kualitas pelayanan publik di Banten semakin baik, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” demikian tertulis dalam keterangan resmi Pemprov Banten.
Pemprov Banten menegaskan capaian tersebut sejalan dengan agenda Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang kolaboratif, berintegritas, dan adaptif. Upaya penguatan digitalisasi layanan publik akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Sebagai informasi, siaran pers ini disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten, Arif Agus Rakhman, pada Sabtu, 10 Januari 2026. Hingga saat ini, Pemprov Banten terus memantapkan langkah peningkatan kualitas layanan dan tata kelola pemerintahan.
