Undian Struk Pajak Restoran Kota Serang 2025, Pajak Naik Rp3,5 Miliar


SERANG, FOKUS TV – Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Undian Gratis Berhadiah Struk Belanja Pajak Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bapenda Kota Serang, Senin (22/12/2025).

Pengundian hadiah utama dilakukan langsung oleh Wali Kota Serang. Peserta berasal dari masyarakat yang mengunggah struk pembayaran pajak restoran selama periode program berjalan.

Satu peserta berhasil memenangkan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor. Penyerahan hadiah disambut antusias oleh pemenang dan panitia penyelenggara.

“Alhamdulillah mereka senang banget, dan ini saya harap bisa terus berlanjut. Program ini dalam rangka memberikan motivasi karena hasil dari sini digunakan untuk pembangunan, khususnya di Kota Serang,” ujar perwakilan Bapenda Kota Serang.

Selain sepeda motor, Bapenda juga menyiapkan hadiah lain berupa televisi dan speaker aktif. Seluruh pemenang akan diumumkan secara resmi setelah penetapan melalui berita acara notaris.

Program bertajuk Jangan Buang Struk Anda 2025 ini menjadi yang pertama di Provinsi Banten untuk kategori undian struk pajak restoran. Program ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memberi apresiasi kepada masyarakat.

“Tujuan kami pertama meningkatkan kepatuhan masyarakat, dan kedua menciptakan ekosistem perpajakan yang kondusif antara wajib pajak dan pelaku usaha,” jelas Bapenda.

Kesadaran masyarakat dinilai meningkat, termasuk kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak restoran yang dititipkan oleh konsumen. Hingga saat ini, tercatat 565 unggahan struk telah masuk ke sistem.

Dari program tersebut, peningkatan penerimaan pajak daerah mencapai hampir Rp3,5 miliar. Rata-rata transaksi minimal Rp50.000 dengan ketentuan mencantumkan nomor KTP, nomor telepon, serta pajak restoran 10 persen pada struk.

Secara keseluruhan, realisasi pajak restoran Kota Serang telah mencapai sekitar 92 persen. Nilainya setara Rp311 miliar dari target Rp341 miliar pada tahun 2025.

“Ini membentuk satu ekosistem. Masyarakat makin aware ada kewajiban pajak di setiap transaksi, dan pengusaha semakin amanah menyetorkannya ke pemerintah,” tambahnya.

Pemerintah Kota Serang berharap program undian struk pajak ini dapat terus berlanjut pada tahun berikutnya. Hingga akhir 2025, Bapenda optimistis target penerimaan pajak restoran dapat tercapai sesuai rencana.


💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.