RKUD Tangerang Raya Dibahas Khusus, Bank Banten Jadi Sorotan

SERANG, FOKUS TV – Pemerintah Provinsi Banten mendorong pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Tangerang Raya untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat peran Bank Banten sebagai bank daerah.
Dorongan tersebut dibahas dalam rapat khusus yang digelar di Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Kota Serang, Rabu (24/12/2025). Rapat dipimpin Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah.
Rapat dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Banten, jajaran organisasi perangkat daerah, serta Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma.
Dari Bank Banten, hadir jajaran direksi lengkap yang dipimpin Direktur Utama Muhammad Busthami. Hadir pula kepala divisi dan kepala cabang Bank Banten se-Tangerang Raya.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan, dukungan pemerintah daerah sangat penting bagi penguatan bank daerah. Ia mengimbau agar RKUD pemerintah kabupaten dan kota di Tangerang Raya segera dikelola oleh Bank Banten.
“Rapat ini dihadiri oleh Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Kami menerima paparan dari Bank Banten dan OJK terkait ajakan untuk bersama-sama mengembangkan Bank Banten,” ujar Dimyati.
Ia menyebut, hasil rapat menyepakati tindak lanjut berupa penyusunan nota kesepahaman. Nota tersebut akan menjadi dasar kerja sama pengelolaan RKUD antara Bank Banten dan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, semua sepakat. Ke depan akan dibangun nota kesepahaman antara Bank Banten dengan pemerintah kabupaten dan kota,” tambahnya.
Dimyati menilai kondisi Bank Banten saat ini menunjukkan tren positif. Dari sisi permodalan dan tata kelola, Bank Banten dinilai telah memenuhi persyaratan, termasuk setelah tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan, pada hari yang sama telah dilakukan penandatanganan kerja sama pengelolaan RKUD dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Kerja sama tersebut menambah jumlah daerah yang telah bermitra dengan Bank Banten.
“Secara formal, saat ini sudah ada tiga pemerintah kabupaten dan kota yang bekerja sama dalam pengelolaan RKUD. Insya Allah, dalam waktu dekat akan ada penandatanganan kerja sama lanjutan,” jelas Busthami.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan OJK Provinsi Banten Adi Dharma menyampaikan optimisme terhadap kinerja perbankan di Provinsi Banten. Ia menyebut pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga di Banten masih berada dalam tren positif.
Hingga saat ini, rencana penempatan RKUD pemerintah daerah di Tangerang Raya masih dalam tahap penyusunan nota kesepahaman dan tindak lanjut kerja sama dengan Bank Banten.