Polda Banten Musnahkan Narkoba dan Miras di Akhir Tahun 2025

Polda Banten Musnahkan Narkoba dan Miras di Akhir Tahun 2025

SERANG, FOKUS TV
– Polda Banten menggelar press release akhir tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat (26/12/2025).  

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Pol Hengki. Acara turut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Banten serta pimpinan media di wilayah Banten, di antaranya Direktur Radar Banten Group Mashudi dan Pemimpin Redaksi Banten TV Merwanda.  

Dalam paparannya, Kapolda Banten menyampaikan capaian kinerja Polri sepanjang 2025. Fokus utama meliputi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta pemberantasan penyakit masyarakat.  

Sebagai bentuk komitmen, Polda Banten memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat dan penanganan kasus selama setahun terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 8.617 botol minuman keras, sabu seberat 1,49 kilogram, serta ganja seberat 13 kilogram.  

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat. “Pemberantasan narkoba dan miras ilegal terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di Banten,” ujarnya.  

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi kepolisian dan penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan sepanjang 2025.  

Hingga akhir tahun, Polda Banten memastikan upaya pemberantasan narkoba dan miras ilegal akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banten.
💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.