Tahun 2025 KUB Efektif, Tahun 2026 Bank Banten SIAP MELESAT

SERANG, FOKUSTV COM – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten mencatat lonjakan kinerja keuangan sepanjang 2025, seiring efektifnya Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Hingga akhir November 2025, total aset Bank Banten mencapai Rp10,02 triliun atau tumbuh 32,7 persen dibandingkan posisi Desember 2024 sebesar Rp7,55 triliun.
Kinerja Keuangan Bank Banten 2025
Penyaluran kredit tercatat sebesar Rp4,66 triliun, meningkat 21 persen dibandingkan akhir 2024. Dana pihak ketiga juga melonjak 43 persen menjadi Rp6,95 triliun.
Perbaikan kualitas kredit turut tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross yang turun menjadi 5,10 persen. Sepanjang 2025, Bank Banten tidak mengalami kendala likuiditas maupun gagal bayar.
Dari sisi permodalan, rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) mencapai 37,34 persen, jauh di atas ketentuan regulator sebesar 11 persen.
Laba bersih hingga akhir November 2025 tercatat Rp41,93 miliar, melampaui capaian laba bersih sepanjang 2024 sebesar Rp39,33 miliar.
KUB Bank Banten dan Bank Jatim Resmi Efektif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan efektivitas struktur KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim melalui Surat Penegasan Persetujuan pada 15 Desember 2025.
Penetapan ini dilakukan setelah seluruh tahapan teknis dan administratif diselesaikan pada November 2025, sebagai pemenuhan ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sesuai Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Penguatan Fundamental dan Tata Kelola
Masuknya Bank Banten dalam struktur KUB dinilai menjadi tonggak penguatan fundamental sebagai bank pembangunan daerah milik Provinsi Banten.
Kerja sama tersebut mencakup dukungan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, pengembangan layanan perbankan, serta sinergi produk dan digitalisasi teknologi informasi.
Kepercayaan Daerah terhadap Pengelolaan RKUD
Efektivitas KUB memberikan kepastian bagi pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk mempercayakan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada Bank Banten.
Pengelolaan RKUD diharapkan menjadi pintu masuk pengembangan kerja sama bisnis daerah, optimalisasi pendapatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hingga akhir 2025, Bank Banten menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan dengan dukungan penuh pemerintah daerah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan.