Operasi Zebra Maung 2025 di Kota Serang, Polisi Gencar Edukasi Pengendara

Operasi Zebra Maung 2025 di Kota Serang, Polisi Gencar Edukasi Pengendara

SERANG, FOKUSTV.COM –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota melaksanakan Operasi Zebra Maung 2025 pada Rabu, 26 November 2025. Operasi ini memasuki hari ke-10 sejak dimulai pada 17 November 2025.

Fokus operasi di dua titik

Kegiatan difokuskan di lampu merah Kaligandu dan Jalan Raya Serang Timur. Petugas melakukan sosialisasi dengan menempelkan stiker, membagikan flyer, serta memberi teguran kepada pengendara yang melanggar pelanggaran prioritas.

Tujuan dan penekanan keselamatan

Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, SIK., MH., menyebut operasi bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

“Operasi Zebra Maung 2025 digelar untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” ujar Kompol Tiwi Afrina.

Tujuh pelanggaran prioritas

Satlantas menargetkan tujuh pelanggaran prioritas dalam operasi, yakni:

  • Menggunakan handphone saat berkendara.
  • Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  • Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  • Melawan arus lalu lintas.
  • Melebihi batas kecepatan.

Edukasi disiplin berlalu lintas

Ipda Agus Rubiansyah menegaskan operasi tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu yang berlaku. Keselamatan adalah prioritas utama,” kata Ipda Agus Rubiansyah.

Status pelaksanaan

Operasi Zebra Maung 2025 berlangsung hingga 30 November 2025. Kegiatan akan terus digelar di Kota Serang dengan harapan budaya tertib dan aman semakin terbentuk.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.