Night Market Kota Serang Fair On The Street Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif

Night Market Kota Serang Fair On The Street Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif

SERANG, FOKUSTV.COM 
– Pemerintah Kota Serang menggelar acara Night Market Kota Serang Fair On The Street di kawasan Pasar Lama, Jumat malam, 28 November 2025.

Acara ini dihadiri Wali Kota Serang Budi Rustandi, Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Agus Mintono, serta sejumlah anggota DPRD Kota Serang. Para pelaku usaha UMKM, komunitas kuliner, tokoh pemuda, dan masyarakat turut memadati lokasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa Night Market ini menjadi upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan memberdayakan pelaku UMKM lokal.

“Acara malam ini merupakan salah satu bentuk pemerintah Kota Serang untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, memberdayakan UMKM lokal, sekaligus memberikan ruang hiburan yang positif bagi masyarakat,” ujar Budi Rustandi.

Menurutnya, UMKM adalah tulang punggung perekonomian di Kota Serang. Pemerintah berharap aktivitas semacam ini dapat membuka lapangan usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Ini adalah impian kita untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Ketika UMKM maju, maka kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat," kata Budi.

Budi Rustandi juga berpesan agar masyarakat semakin mencintai produk buatan pelaku UMKM Serang, sehingga perputaran ekonomi daerah menjadi semakin kuat.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk bangga pada produk Kota Serang. Dukung karya kreatifnya dan jadikan ekonomi lokal semakin kuat,” ucapnya.

Night Market Kota Serang Fair On The Street diharapkan menjadi agenda rutin yang mampu menarik wisatawan dan menghidupkan kembali ekonomi malam di pusat kota.

Kawasan Pasar Lama yang dikenal sebagai pusat kuliner Kota Serang dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata lokal.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.